Selasa, 13 Maret 2012

Pandangan Islam Terhadap Marhaenisme


Artikel ‘Pandangan Islam Terhadap Marhaenisme’ ini ditulis dan disampaikan oleh Ahmad Dahlan Ranuwihardjo pada Seminar Nasional bertajuk “Aktualisasi Marhaenisme dalam Pembangunan Masyarakat Madani Berdasarkan Pancasila”, yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Marhaenis tanggal 13 Maret 1999 di Yogyakarta.
Mengingat pentingnya tema besar Islam dan Marhaenis di atas, dan agar pengguna internet di manapun kini berada dapat menangkap pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam artikel dimaksud, kami share di ranah maya melalui blog rohmarhaenisme.blogspot.com ini. Semoga artikel panjang berikut dapat menambah wawasan Keislaman dan Keindonesiaan kita.

PENDAHULUAN
Seminar Nasional Marhaenis ini merupakan pukulan –atau dengan bahasa Bung Karno—merupakan palu godam bagi kubu imperialism dan neokolonialisme. Seorang juru bicara kubu imperialism Daniel Bell pernah mendalilkan: the end of the ideology. Mengapa Bell itu menganggap ideologi sudah mati? Ialah agar bangsa-bangsa di dunia hanya menganut satu ideologi, yaitu ideologi liberalism kapitalisme dengan apa yang dinamakan ekonomi pasar bebas bagi kapitalisme Barat untuk mendominasi ekonomi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang dengan kekayaan alamnya yang melimpah, dengan penduduknya yang banyak serta dengan upah buruhnya yang murah, semuanya ini merupakan lahan yang empuk enak bagi kapitalisme.

Seminar Nasional Marhaenisme ini membuktikan ideologi tidaklah berakhir. Ideologi tidaklah mati. Pancasila Insya Allah tetap hidup. Marhaenisme Insya Allah juga akan bangkit kembali. Kepada Pengurus Pusat Keluarga Besar Marhaenis, saya berdiri tegak memberi salut atas prakarsanya menyelenggarakan seminar ini.
REPUBLIK INDONESIA NEGARANYA RAKYAT KECIL
Pada hari protag (Proklamasi 17 Agustus 1945) bangsa Indonesia dapat dikatakan hampir seluruhnya terdiri dari rakyat kecil yang hidup dalam serba kekurangan dan keterbatasan. Pemuda-pemuda termasuk TNI yang dengan senjata membela dan mempertahankan republik protag juga terdiri dari mereka yang berasal sebagian besar rakyat kecil.
Tanpa mengurangi sedikitpun peran dan hak orang-orang Indonesia yang kaya dimana jumlahnya amat sedikit pada hari protag tersebut, dapatlah dikatakan bahwa Republik Indonesia (RI) adalah negara rakyat kecil.
Beda dengan Amerika Serikat yang didirikan oleh 13 negara bagian dengan declaration of independence 4 Juli 1776, masing-masing negara bagian yang mendirikan negara federal Amerika Serikat itu adalah negaranya kaum menengah yang sudah mapan yang serba sudah punya. Sudah punya tanah dan kebun, sudah punya bisnis dan sumber penghasilan lain yang memberi posisi kelas menengah kepada mereka. Dan kelas menengah di Amerika itu sudah tercipta dalam waktu kurang lebih 150 tahun sejak mereka pada awal abad ke-17 bermigrasi dari Eropa menuju benua Amerika.
Rakyat kecil di Indonesia mempunyai “profesi” yang tidak mandiri seperti pegawai negeri dan buruh, atau mandiri seperti pemilik warteg, petani kecil, tukang jahit, pemilik bengkel sepeda, pedagang asongan, kaki laima dan pemulung, semuanya baik yang tidak mandiri maupun yang mandiri adalah orang-orang kecil karena kecil penghasilannya. Mereka orang-orang kecil itu tidak dapat disebut proletar, karena proletar per definisi adalah orang yang menjual tenaganya tanpa mempunyai hak kepemilikan atas alat produksi, sedang yang memiliki alat produksi adalah si borjuis kapitalis.
Sewaktu Karl Marx bersama-sama Friedrich Engels menyusun Manifesto Komunispada tahun 1848, orientasi Marx adalah para buruh di Inggris yang menggunakan satu-satunya kategori orang kecil di Inggris.
Bung Karno yang melihat rakyat kecil di Indonesia adalah beragam kategorinya, tidak dapat menyebut mereka sebagai kaum proletar, apalagi pada tahun 1920-an itu industry di Indonesia baru berupa beberapa pabrik gula, sehingga jumlah buruhnya yang disebut kaum proletar juga baru sedikit, sedangkan rakyat kecil di Indonesia adalah hampir semua rakyat.
Untuk mencakup semua rakyat kecil di Indonesia itu Bung Karno mempergunakan sebutan si marhaen. Dan marhaenisme adalah perjuangan yang berorientasi kepada orang kecil si marhaen dan berupaya mengangkat derajat mereka.
Ajaran Bung Karno tentang marhaenisme itu sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosiologis dari masyarakat Indonesia. Dan kalau UUD 1945 Pasal 33 mencantumkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha berdasarkan asas kekeluargaan, dan penjelasan pasal tersebut menyebutkan koperasi sebagai yang dimaksudkan oleh pasal tersebut, sedangkan koperasi tidak dapat tidak adalah usahanya kaum kecil dan kaum lemah, maka ajaran Bung karno tentang marhaenisme itu telah memperoleh penjabarannya dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat (1).
Kongres PNI di Bandung tahun 1966 membuat definisi tentang Marhaenisme, yaitu: Sosio-Nasio-Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ini identik dengan Pancasila.
ISLAM DAN NASIONALISME INDONESIA
Sejak semula, nasionalisme yang dikumandangkan oleh Bung Karno pada tahun 1927 bukanlah sembarang nasionalisme, bukanlah nasional tok, melainkan nasionalisme  yang terangkum dalam rangkuman Sosio-Nasio-Demokrasi, yaitu nasionalisme yang mengandung prinsip-prinsip kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial.
Pada waktu itu di kalangan Islam terjadi polemik tajam antara ustadz A. Hassan, tokoh Persis (Persatuan Islam) Bandung dan Mochtar Luthfi, pemimpin Parmi (Partai Muslimin Indonesia) Padang. A. Hassan menentang paham nasionalisme yang diagung-agungkan bagaikan berhala sesembahan baru. Mochtar Luthfi menganut nasionalisme sebagai sikap menentang kolonialisme/kapitalisme yang sebagai sistem penghisapan/penindasan merupakan kedholiman yang menurut ajaran Islam harus ditentang.
Yang dilihat oleh ustadz A. Hassan adalah nasionalisme Barat dengan perangainya yang chauvinistic, ekspansionistik dan jinggoistik.
Setiap kali suatu negara imperialis melakukan perang menaklukkan suatu negara jajahan, para serdadunya yang kembali dari medan perang disambut, dielu-elukan dan disamping oleh rakyat negara imperialis dianggap pahlawan bangsa. Inilah yang dimaksud oleh ustadz A. Hassan bahwa nasionalisme itu sudah merupakan berhala sesembahan baru.
A. Hassan sampai-sampai mengidentikkan nasionalisme dengan ‘ashobiyyah’ yang adalah identik dengan fanatisme atau chauvisme. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi bersabda bahwa siapa yang mati karena menyetrukan atau menolong ‘ashobiyyah, matinya adalah mati jahiliyah.
Sampai sekarang di kalangan Islam masih ada saja yang menyamakan kebangsaan dengan ‘ashobiyyah’. Benarkah ini? Sebuah Hadits dari Abu Daud meriwayatkan seorang sahabat Watsilah Asqa’ bertanya kepada Nabi: “Apakah ‘asshobiyyah’ itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “bahwa engkau menolong kaummu dalam kedholiman”.
Paham kebangsaan yang dibawakan oleh Bung Karno yaitu kebangsaan yang berperikemanusiaan, berdemokrasi dan berkeadilan sosial tentulah bukan kebangsaan yang mengandung kedholiman seperti kebangsaan Barat yang chauvinistic, espansionistik dan jinggoistik. Oleh karena utu paham kebangsaan Indonesia tidaklah identik dengan ‘ashobiyyah’.
Dengan dikumandangkannya oleh Bung Karno paham Sosio-Nasio-Demokrasi itu berakhirlah polemik antara A. Hassan dan Mochtar Luthfi mengenai paham kebangsaan.
Umat Islam Indonesia dapat menerima paham nasionalisme Indonesia yang mengandung prinsip-prinsip kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang disebut Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi atau lebih disingkat lagi Sosio-Nasio-Demokrasi yang setelah dipadukan dengan ke-Tuhanan Yang Maha Esa menjadi lima silanya Pancasila.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP MARHAENISME
Islam mengandung ajaran-ajaran yang mengharuskan sikap peduli dan sikap memihak kepada orang kecil, orang miskin yang oleh Bung Karno disebut si Marhaen, dan yang dalam Al-Qur’an disebut kaum dhu’afaa. Bahkan sikap tidak peduli atas nasib orang-orang miskin itu adalah sama dengan mendustakan agama sebagaimana yang difirmankan Allah SWT di dalam Surat A-Maun, “Siapakah yang mendustakan agama. Ialah yang mengabaikan anak-anak yatim dan tidak peduli terhadap orang-orang miskin yang kelaparan”.
Jadi, muslim/muslimat yang rajin shalat lima waktu dan tertib berpuasa di dalam bulan ramadhan bahkan yang sudah haji dan membayar zakat, tetapi mengabaikan anak-anak yatim dan orang-orang miskin, atau seorang pejabat tinggi yang dengan kebijakanaan-kebijaksanaannya tidak bijaksana menimbulkan kemiskinan yang disebut kemiskinan struktural, si pejabat itu walaupun kadang-kadang dengan tegap memukul bedug bertalu-talu dan dengan suara lantang mengumandangkan takbir, muslim/muslimat dan pejabat tinggi tersebut di mata Allah SWT adalah orang-orang yang mendustakan alias memanipulasi agama.
Di bidang ekonomi, Al-Qur’an mengandung ajaran-ajaran yang melarang orang-orang kecil dihisap ataupun dirampas haknya. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat Al-Ahqaaf ayat 19, “Bagi setiap orang apa yang dikerjakan mempunyai harga, harga itu hendaknya dibayar penuh dan janganlah ada yang dihisap.”
Sementara itu, Surat Al-Baqarah ayat 275 melarang riba. Dan yang dimaksudkan riba tidaklah hanya berupa bunga terhadap pinjaman uang, melainkan setiap bentuk keuntungan yang diperoleh dari seseorang yang sedang dalam kesulitan. Umpamanya dalam hal ‘ngijon’, yakni menjual tanaman padi (atau tanaman buah-buahan) yang sudah menghijau (atau berbuah) dengan harga lebih kurang separuh dari harga tanaman yang sudah siap panen; atau membeli barang seseorang yang sedang membutuhkan uang dengan harga jauh di bawah pasaran.
Jadi riba adalah mengandung unsur kedholiman (penghisapan) terhadap orang kecil yang dalam kesempitan. Itulah mengapa Surat Al-Baqarah ayat 275 itu disambung dengan ayat lain yang berbunyi,”Janganlah kamu menghisap dan janganlah kami dihisap.”. Surat tersebut diperkuat dengan Hadits Nabi, “Janganlah kamu menimbulkan kerugian, jangan pula kami dirugikan.”
Di dalam ajaran Islam: mencegah kemungkinan (nahi munkar) yang termasuk kemungkinan di bidang ekonomi adalah setiap bentuk penghisapan manusia oleh manusia, bangsa yang satu oleh bangsa yang lain dan penghisapan bangsa oleh beberapa gelintir orang sebangsa.
Terhadap kapitalisme yang merupakan sistem penghisapan, Mohammad Qutb menulis dalam Islam the Misunderstood Religion, 1964, halaman 132 sebagai berikut, “Mereka kaum orientalis berpendapat karena Islam mengakui hak milik perorangan, mereka lalu mengira bahwa Islam menyetujui kapitalisme. Kapitalisme itu tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa penghisapan (riba) dan monopoli yang dua-duanya dilarang oleh Islam sekitar seribu tahun sebelum keberadaan kapitalisme.” (The orientalist argue that Islam permitted individual ownership it must likewise permit capitalism. In answer to this accusation it might suffice to point out that capitalism can not propher or grow without usury and monopoly both of which were prohibited by Islam about one thousand years before the existence of capitalism).
Mengenai laba yang diperoleh si kapitalis berkat kerja dan keringat si buruh, kembali Mohammad Qutb menyatakan, “Prinsip Islam dalam hal ini adalah memberi hak kepada si buruh untuk menerima bagian dari laba perusahaan. Majikan menyediakan modal dan buruh memberikan tenaga kerjanya. Kedua belah pihak berhak memperoleh bagian yang sama atas laba perusahaan.” (The Islamic principle which was laid in this respect entitles the workman to share the profit with their employers. The Employer provides the capital and the workman does the work. The two effort are equal and accordingly the are entiled to an equal share in the profit).
Penjabaran lain dari Marhaenisme adalah Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) dan ayat (3). Dalam penjelasan mengenai Pasal 33 itu diterangkan jika negara tidak menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, tampak produksi akan jatuh ke tangan orang seorang, sehingga rakyat banyak akan ditindasnya (dihisap). Demikian juga kalau bumi, air dan kekayaan alam didalamnya tidak dikuasai oleh negara, kekayaan alam itu tidak akan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 itu merupakan prinsip ekonomi Marhaenisme sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam seperti yang terkandung dalam Surat Thaha ayat 6, “Milik Allah-lah semua yang ada di langit, yang ada di bumi, dan di antara keduanya serta yang ada di bawah tanah.” Kalau disebut milik Allah, itu berarti bahwa semua kekayaan alam haruslah dimiliki bersama, tidak boleh dimiliki orang seotang. Ayat tersebut diperkuat oleh sebuah Hadits Nabi diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud, “Manusia haruslah memiliki tiga sumber, yitu sumber air, sumber tumbuh-tumbuhan dan sumber energi.”
Menurut Mustafa Husni Assiba’i dalam  Sosialisme Islam (terjemahan M. Abda’i Ratomy, halaman 215), kalau Hadits tersebut hanya menyebutkan tiga macam sumber alam, hal ini sekali-kali bukan membatasi pemilikan bersama itu hanya pada tiga macam komoditi tersebut, melainkan dapat diperluas kepada semua benda yang merupakan kebutuhan bersama bagi rakyat.
Demikian beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan acuan betapa Islam amat peduli terhadap nasib kaum dhu’afaa atau kaum marhaen.
KEMENANGAN YANG ABADI
Allah akan mengangkat kaum dhu’afaa sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al-Qoshash ayat 6, “Dan kami (Allah) akan menolong kaum dhu’afaa di muka bumi dan menjadikan mereka pemimpin dan orang-orang yang akan mewarisi (bumi).” Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya kemenanganmu adalah bersama-sama dengan kaum dhu’afaa.”
Makna Hadits tersebut adalah bahwa kemenangan akan tercapai hanya jika kita memihak kepada kaum dhu’afaa atau kaum marhaen dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kemenangan bersama-sama dengan kaum dhu’afaa/marhaen itu adalah kemenangan yang abadi.
Kemenangan dan kejayaan rezim Suharto adalah kemenangan bersama-sama para Konglomerat yang korup dan kolusif disertai dengan penghisapan, penindasan dan penggusuran kaum dhu’afaa/marhaen. Karena itu kemenangan dan kejayaan Suharto hanyalah kemenangan sementara dan sekarang sudah runtuh ambruk.
Bagi umat Islam Indonesia perjuangan untuk mencapai negara yang adil dan makmur lahir batin yang diridhoi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur) tidaklah lain melainkan perjuangan yang dijiwai oleh perintah Allah, “Sesungguhnya shalatku, perjuanganku, hidupku dan matiku hanyalah semata-mata untuk Allah.” Dan yang dimotori oleh nasionalisme Indonesia (bukan ‘ashobiyyah) yang ber-Pancasila, jadi yang bercorak Sosialisme Indonesia (bukan sosialisme marxis) karena Pancasila adalah anti-kapitalis, anti-imperialis dan anti-nekolonialis (tentu saja juga anti-komunis).
Dalam hubungan ini saya teringat kepada pesan Bung Karno dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, 1959, halaman 10, “Islam yang sejati tidaklah mengandung azas anti-nasionalis; Islam yang sejati tidaklah bertabiat anti-sosialistis. Selama kaum Islamis memusuhi paham nasionalisme yang luas budi…, selama itu kaum Islamis tidak berdiri di atas Shirothol Mustaqim.”
Selanjutnya Bung Karno juga menegaskan di buku yang sama halaman 253, “Dan perjuangan menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur itu perjuangan yang bersandarkan kepada kaum dhu’afaa, kaum marhaen, jadi yang bersemangat marhaenisme yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen.”
Bagi seorang muslim Indonesia yang ingin menjadi muslim/muslimat yang baik, ia sekaligus haruslah seorang nasionalis, seorang Pancasilais, seorang sosialis dan seorang Marhaenis.
APAKAH AKU SEORANG MARHAENIS?
Seorang muslim Indonesia yang baik adalah seorang muslim yang nasionalis, pancasilais, sosialis dan marhaenis.
Karena ingin menjadi seorang muslim yang baik, yang sejati kata Bung Karno, Insya Allah, saya adalah seorang Marhaenis.


Rabu, 22 Februari 2012

MARHAENISME Kini: Relevansi sebuah Konsep Tradisional di Indonesia Abad ke-21


Oleh: Rainer Adam
Direktur Program
Friedrich Naumann Stiftung

Beberapa waktu belakangan ini beberapa kali saya berdiskusi dengan kawan-kawan saya dari
PDI Perjuangan tentang relevansi dan kepraktisan penerapan konsep “Marhaenisme” untuk
politik Indonesia saat ini. Setelah mempelajari dengan hati-hati beberapa dokumen sejarah
dan materi-materi yang lebih mutakhir dari Partai tersebut, saya hendak menguraikan
beberapa hasil pemikiran saya di dalam esai ini.
Bagi Sukarno, “Marhaen” bukan hanya melambangkan perwakilan terbaik kelas bawah –
layaknya partai buruh di negara manapun misalnya bagi kaum “proletar” (buruh, buruh tani,
pengrajin, dsb). Bagi Sukarno Marhaen mewakili mayoritas rakyat kecil Indonesia pada
umumnya yang – apakah ia pekerja atau wiraswasta – hidup termajinalkan. Bahkan
eksistensi mereka pun sangat rapuh. Mereka berada di ambang batas kelangsungan hidupnya
tapi sebagian terbesar kebutuhan materi, ekonomi, sosial dan politiknya hampir samasekali
tidak terpenuhi. Mayoritas orang Indonesia hidup menderita dan menghadapi resiko
eksistensial dari satu saat ke saat lainnya. Inilah rakyat Indonesia yang tidak mampu bahkan
untuk menjalani standar hidup minimal sekalipun, serta standar keamanan dan keadilan.
Pada masa sekarang, kita menggambarkan mereka sebagai kelas masyarakat bawah hingga
kelas menengah bawah. Ada tiga partai politik yang langsung muncul di ingatan – yang
mewakili paling tidak sebagian kelas pemilih ini. Mereka adalah Partai Uri di Korea
(www.uparty.or.kr), Partai Liberal Kanada (www.liberal.ca), dan Partai Liberal Demokrat
Inggris (www.libdems.org.uk). Filsafat dasar ketiga partai ini dibangun atas keyakinan
terhadap kebebasan, yang bergandengan tangan dengan tanggungjawab, martabat manusia,
keadilan, kesetaraan, kemasyarakatan, kemakmuran materi dan budaya. Mereka berkeinginan
menciptakan dan membangun masyarakat yang peduli tanpa diskriminasi, masyarakat yang
tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan material warganya melainkan juga peduli pada
martabat, keragaman (pluralitas) dan kesejahteraan sosial. Ketiga partai politik ini
mengorientasikan platform politiknya pada kebutuhan “rakyat biasa” atau kelas menengah
bawah, yang merupakan mayoritas pemilih mereka masing-masing. Kita dapat pula
menyebut kelompok ini sebagai kaum “Marhaen” abad ke-21. Mereka membentuk segmen
mayoritas pasar pemilih bagi ketiga partai politik tersebut. Saya sangat menyarankan kepada
para ahli strategi partai di Indonesia untuk mempelajari dan menilik dengan seksama
manifesto pemilu ketiga partai tersebut serta materi kampanye mereka.
Di bagian berikut dari esai ini saya membatasi diri hanya pada satu dari ketiga partai politik
di atas, dan menyerahkan kepada para pembaca yang budiman untuk mengeksplorasi materimateri
lain yang sangat banyak di website mereka masing-masing. Saya memilih Partai
Liberal Demokrat Inggris. Argumentasi saya didasarkan atas manifesto pemilu Partai Liberal
Demokrat Inggris yang dikeluarkan pada pemilu 2005. Dari sini, untuk keperluan analisa
2
saya memilih tiga bidang kebijakan – kesehatan, pendidikan dan ekonomi – untuk
mendukung argumen utama saya bahwa bentuk pengambilan posisi politik seperti ini dapat
dijadikan model bagi PDI Perjuangan dalam menyusun konsep Marhaenisme mereka untuk
abad ke-21.
Saat ini terdapat 109 wakil rakyat dari PDI Perjuangan di DPR-RI. Sebagian besar di
antaranya, persisnya 63 orang atau 58% adalah pengusaha dari berbagai profesi dan sektor
(pemilik perusahaan, wiraswastawan, manajer dan profesional yang memiliki usaha sendiri).
Bersama dengan yang lainnya (46 orang anggota DPR), mereka mewakili 21 juta pemilih
PDI Perjuangan di tingkat nasional (hasil pemilu 2004). Sebagian besar dari 21 juta orang
pemilih ini adalah mereka yang disebut “wong cilik”, kelompok masyarakat bawah/miskin,
dan sebagian lainnya berasal dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan kelompok
minoritas lainnya. Menarik untuk memperhatikan bagaimana orang-orang yang sebagian
besar pengusaha dan wirasawasta secara politik mewakili segmen masyarakat yang lebih
miskin. Kesamaan apa yang dimiliki kedua kelompok masyarakat ini? Satu dasar kehidupan
bersama yang kuat tentu saja adalah kenyataan bahwa kedua kelompok masyarakat ini
menggantungkan kelangsungan hidupnya kepada pasar. Mayoritas wiraswastawan dari PDI
Perjuangan bukanlah kroni dari rezim lama dan kebanyakan “wong cilik” tidak dapat
bertahan hidup tanpa pasar bebas sebab tidak ada pemerintah yang memiliki kemampuan
sumberdaya finansial yang cukup untuk mensubsidi para pencari nafkah berpenghasilan
rendah yang jumlahnya sangat banyak itu.
Manifesto pemilu 2005 Partai Liberal Demokrat (LDP) berjudul: “ALTERNATIF yang
sesungguhnya.” Saya memilih ketiga bidang kebijakan seperti disebutkan di atas karena
relevansinya dengan rakyat Indonesia saat ini. Tentu saja masing-masing solusi kebijakan
yang ditawarkan belum tentu bisa diterapkan, sebab situasi sosial dan ekonomi Indonesia
berbeda dengan situasi di Inggris. Meski demikian, saya memilihnya karena saya yakin
bahwa kaum Marhaen Indonesia abad ke-21 akan sangat menyukai bidang-bidang tersebut
untuk dijadikan dasar keputusan mereka dalam memilih wakil rakyat. Saya akan memulai
setiap bidang dengan slogan utamanya dan kemudian menjelaskan masing-masing langkah
yang diusulkan oleh partai LDP sebagai solusi bagi masalah yang dihadapi.
1. Kesehatan – Mendahulukan Pasien
Slogan di atas mengimplikasikan bahwa sistem pelayanan kesehatan yang ada saat ini tidak
memberikan perhatian dan arti penting yang memadai terhadap kebutuhan setiap pasien. Di
bagian pendahuluan, partai LDP mengakui bahwa beberapa langkah perbaikan sudah
dimulai, namun hal itu masih jauh dari cukup. Selanjutnya diuraikan tujuan dari pelayanan
kesehatan partai LDP: bahwa sistem pelayanan kesehatan membantu setiap warganegara
untuk tetap sehat dan memastikan bahwa kalaupun jatuh sakit, setiap orang dilayani dengan
cepat tanpa memandang kekayaan dan status. Kalimat terakhir tersebut mengimplikasikan
bahwa orang-orang dengan status sosial lebih tinggi dan lebih kaya mendapat perlakuan lebih
baik dan lebih cepat di dalam sistem yang berlaku sekarang, yang dianggap tidak adil.
Penilaian umum ini lalu diikuti dengan tuntutan konkrit yang masing-masing diakhiri dengan
penjelasan sebagai berikut:
3
- Pelayanan kesehatan pribadi secara gratis terutama untuk para manula, dan orangorang
cacat selama diperlukan. Pembiayaan untuk pelayanan ini harus dialokasikan
dari suatu tingkat pajak 50% (yang baru) dari pendapatan pribadi di atas $ 100.000.
- Diagnosa yang lebih cepat (baik di RS swasta maupun RS pemerintah) untuk
penyakit-penyakit serius agar pengobatan tidak tertunda hanya karena birokrasi yang
berbelit-belit untuk izin penggunaan alat-alat tehnis dan dokter yang kompeten atau
staf RS yang handal.
- Pemotongan terhadap pungutan yang tidak perlu atas pemeriksaan mata dan
pemeriksaan serta pengobatan gigi, dan penghapusan biaya resep untuk penyakitpenyakit
jangka panjang agar pasien yang menjalani pengobatan jangka panjang
dapat menikmati pengobatan gratis, bukan hanya sebagian seperti dalam sistem yang
ada sekarang, sehingga keadilan bisa lebih ditegakkan.
- Peningkatan jumlah dokter dan perawat. Targetnya adalah mengangkat tambahan
8.000 dokter, 12.000 perawat dan 18.000 staf terapi pada tahun 2008. Hal ini akan
mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Lebih
jauh lagi, para pekerja kesehatan akan dibebaskan dari tugas-tugas birokratis dan
administratif yang dibebankan oleh birokrasi pemerintah. Keputusan-keputusan klinis
dan investasi akan didesentralisasikan dan dialihkan kepada para spesialis daerah dan
wakil rakyat di daerah. Hal ini akan mencipatakan fleksibilitas sehingga yang menjadi
titik perhatian utama adalah pasien, bukan sistem.
- Berikan kepada masyarakat kontrol yang lebih besar atas kesehatan mereka dengan
cara memperluas pilihan dan akses terhadap pelayanan spesialis. Partai LDP akan
memusatkan diri untuk membantu masyarakat untuk tetap sehat, sebab pencegahan
sama pentingnya dengan pengobatan. Hal ini akan dicapai antara lain dengan
pendidikan dan pemberian informasi yang tepat agar masyarakat dapat membuat
pilihan yang lebih baik dan lebih sehat terhadap konsumsi makanan, minuman dan
gaya hidup mereka.
2. Pendidikan – Ambisius untuk setiap Anak
LDP memulai seksi ini dengan menekankan bahwa investasi paling berharga yang dapat
dibuat oleh generasi pemimpin saat ini adalah dengan memberikan pendidikan berkualitas
tinggi kepada generasi berikutnya. Tidak ada hal lain yang dapat meningkatkan kebebasan
seseorang selain pendidikan. Partai LDP menginginkan agar setiap anak diberi kesempatan
membuka potensi mereka. Reformasi yang dilakukan akan bersifat komprehensif:
- Penelitian telah membuktikan bahwa anak-anak yang mendapat pendidikan baik di
awal kehidupan mereka memiliki kesempatan lebih baik untuk menjalani hidup yang
berhasil dan menghasilkan. Jumlah anak di dalam setiap kelas akan dikurangi dari 30
menjadi 20 murid, dan 21.000 guru baru akan direkrut. Partai LDP akan memastikan
4
bahwa semua anak diajar oleh guru-guru dan spesialis yang terlatih baik dan
berkualitas tinggi. Persyaratan sebelum dan setelah jam sekolah akan diperluas dan
3.500 tempat penitipan anak akan didirikan. Tunjangan kelahiran untuk enam bulan
pertama akan ditambah menjadi $170 per minggu. Kebijakan ini akan memberi setiap
anak awal kehidupan yang terbaik yang mungkin ia peroleh.
- Anak-anak perlu belajar dalam suasana yang aman dan tertib dimana berlaku standar
perilaku yang tinggi, tekanan dari sesama teman ditangani secara efektif dan guru
dapat mengajar tanpa gangguan. Guru-guru harus dibebaskan dari tugas-tugas
birokratis dan beban administratif agar mereka memiliki waktu lebih untuk mengajar.
Para guru akan memberikan penilaian secara berkala terhadap prestasi murid dan
memberikan informasi yang akurat kepada orangtua atas kemajuan anak-anak
mereka.
- Tak seorang pun akan ditolak dari kesempatan memperoleh pendidikan universitas
hanya karena takut akan hutang. Semua uang sekolah dan biaya pendidikan lainnya
akan dikurangi dan bantuan akan diberikan kepada murid-murid dari keluarga miskin
untuk membiayai kehidupannya.
- Anak-anak putus sekolah dan lulusan sekolah harus dibekali dengan keterampilan
yang mereka butuhkan agar dapat berhasil di tempat kerja. Semua murid di atas usia
14 tahun akan diberi kesempatan menggabungkan pembelajaran akademis dengan
keterampilan, yang akan memberi kesempatan kepada anak-anak berbakat serta anakanak
yang sebelumnya merasa kecil hati karena kurang dapat mengikuti pelajaran
untuk dapat berkembang maksimal.
- Suatu perekonomian kelas dunia mensyaratkan adanya pendidikan berkelas dunia dan
keterampilan berkelas dunia pula. Partai LDP memiliki komitmen untuk menutup
kesenjangan pendanaan antara sekolah dan college yang kesemuanya perlu dilengkapi
dengan fasilitas dan peralatan berkelas dunia. Transportasi sekolah akan tetap gratis
untuk keluarga yang tinggal dengan jarak 2 mil dari SD dan 3 mil dari SMP.
3. Kebijakan Ekonomi – Membangun Kemakmuran bagi Inggris
Manifesto partai ini memandang kebijakan ekonomi sebagai bidang yang terpenting dan
bahwa suatu pemerintahan yang dipimpin partai LDP akan memastikan perekonomian yang
stabil dan dikelola dengan baik. Lebih jauh lagi, manifesto ini mengklaim bahwa semua
langkah kebijakan yang disarankan telah dirancang dan dinilai dengan seksama terutama
dalam hal kesiapan pendanaannya, yakni biaya tambahan yang diperlukannya. Komitmen
partai yang tegas dijamin karena manifesto ini bersifat realistis dan mudah untuk dijalankan.
Biaya untuk setiap kebijakan telah dikalkulasi dengan cermat dan cara pendanaannya pun
diuraikan. LDP memiliki prioritas yang jelas untuk masalah pendanaan publik yang berbeda
dari partai lainnya. Partai LDP ingin mengkonsentrasikan sumberdaya-sumberdaya yang
memang sedikit pada wilayah-wilayah yang sebenarnya penting, tapi saat ini kurang
mendapatkan pendanaan – seperti pensiun, kepolisian dan pendidikan dasar. Untuk bidang5
bidang tersebut, pendanaan akan diambil dari wilayah-wilayah berprioritas rendah seperti
subsidi untuk industri. Selain itu, disiplin fiskal pun ditekankan di sini. Kemandirian
lembaga-lembaga negara yang penting dari campur tangan pemerintah untuk memanipulasi
fakta-fakta perlu dijamin. Untuk itu partai LDP hendak memberdayakan Kantor Audit
Nasional dan membuat Kantor Statistik Nasional lebih mandiri.
Berikut ini adalah reformasi kebijakan yang diumumkan:
- Perpajakan yang lebih adil dan lebih sederhana. Dalam sistem yang ada saat ini, 20%
penduduk membayar 38% pendapatannya untuk pajak, sementara 20% orang-orang
terkaya hanya membayar 35%. Pajak yang dibayar oleh mereka yang berpendapatan
rendah akan dikurangi dan ditentukan berdasarkan kemampuan mereka membayar.
Hal ini – dan juga penyederhanaan sistem pajak akan mengurangi beban pajak
terhadap keluarga-keluarga berpendapatan rendah sebesar $450 per tahun. 1%
penduduk terkaya negeri ini akan membayar pajak sebesar 50% (naik dari
sebelumnya 41%) untuk semua orang dengan pendapatan lebih dari $100.000 per
tahun. Pendapatan pajak yang dihasilkan dari langkah reformasi ini akan digunakan
untuk membiayai langkah perbaikan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang
diusulkan.
- Potong biaya materai. Orang semakin hari semakin harus berjuang keras untuk dapat
membeli rumah sendiri. Pengurangan biaya materai akan membebaskan sekitar
150.000 keluarga dari keharusan membayar biaya ini dan secara umum memotong
biaya kepemilikan rumah.
- Suatu perekonomian yang berorientasi ke luar. Partai LDP ingin menyiapkan Inggris
Raya untuk bergabung dengan EURO, melakukan liberalisasi perdagangan dan
industri serta mengurangi hambatan perdagangan bagi negara-negara miskin agar
perdagangan internasional dengan negara-negara kaya dapat dicapai dengan cara-cara
yang adil. Kaum migran ekonomi telah memberikan kontribusi untuk menjadikan
Inggris salah satu negara terkaya di dunia baik secara ekonomi maupun budaya. LDP
ingin mempertahankan keadaaan ini dan dengan demikian memastikan agar negeri ini
tetap dalam kemakmuran.
- Memotong birokrasi dan aturan berlebihan yang cenderung menghentikan
berkembangnya usaha, terutama usaha kecil. Tidak akan ada peraturan pemerintah
yang baru yang akan dikeluarkan sampai ada pengumuman tentang penilaian
menyeluruh atas biaya dan keperluannya. Suatu “pasal matahari terbenam” (masa
kedaluarsa) akan diselipkan ke dalam setiap aturan usaha kecuali apabila tidak secara
eksplisit diperbaharui oleh parlemen. Inspeksi pemerintah akan disederhanakan dan
dikurangi menjadi satu saja inspeksi mencakup-semua.
- Hapuskan departemen (kementerian) perdagangan dan industri. Sungguh tak ada
gunanya suatu departemen yang begitu besar yang kerjanya mencampuri urusan
ekonomi dan memberikan subsisi kepada perusahaan yang gagal, sehingga hanya
merugikan para pembayar pajak. Partai LDP akan memotong birokrasi dan fungsi6
fungsi yang boros. Fungsi-fungsi yang bermanfaat seperti riset ilmiah akan dialihkan
ke departemen lain. Langkah ini akan menghemat $ 8 miliar uang pembayar pajak.
Hasil penghematan ini akan diinvestasikan untuk bidang prioritas (kesehatan dan
pendidikan).
- Lindungi konsumen dari pemerasan harga dengan memotong birokrasi, sehingga akan
menghidupkan rezim dan perilaku perdagangan yang adil oleh kalangan usaha dan
mempromosikan persaingan bebas.
Hal-hal yang diuraikan di atas hanyalah sebagian contoh dari makna penyusunan posisi dan
kebijakan politik bagi masyarakat bawah, dalam hal ini kaum “Marhaen” Inggris. Posisi
seperti ini –atau yang menyerupainya– sudah pasti akan pula menarik perhatian kebanyakan
pemilih di Indonesia. Dengan manifesto tersebut, Partai LDP memenangkan 22% suara
langsung (popular vote) dan 9,6% kursi di parlemen dalam pemilu Inggris 2005.
Pemilih potensial PDI Perjuangan sesungguhnya lebih dari 21 juta suara yang diterima partai
pada pemilu legislatif 2004 lalu. Juga lebih dari 45 juta pemilih yang mampu dimobilisir oleh
Megawati Sukarnoputri pada putaran kedua pilpres untuk mempertahankan kedudukannya
sebagai presiden. Dan seperti yang diperlihatkan oleh hasil PILKADA belakangan ini, PDI
Perjuangan mampu meraih keberhasilan manakala kebutuhan kaum Marhaen, kebutuhan
rakyat kecil, disoroti secara tepat – baik melalui pilihan personal politiknya maupun
program-program yang diusulkannya. Kelas masyarakat bawah dan menengah bawah di
Indonesia mungkin saja sangat responsif ketika posisi politik yang sesuai dengan kondisi
Indonesia seperti itu dapat diajukan oleh sebuah partai politik. Mengingat basis pemilihnya
saat ini, PDI Perjuangan merupakan kendaraan yang ideal untuk aspirasi serupa.
Sukarno berupaya se-inklusif mungkin ketika berbicara dengan kaum Marhaen-nya. Kaum
Marhaen bukanlah orang-orang termiskin negeri ini. Ia memiliki alat-alat pertanian, tapi
tidak memiliki tanah garapan. Sukarno bahkan memperluas arti Marhaen kepada orang-orang
yang memiliki visi yang berbeda tentang masa depan Indonesia, baik yang mengarah ke
spektrum kiri (kaum sosialis) atau kanan (penganut Islam taat) agar gagasannya dirasakan
relevan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Ia tidak mengecualikan siapa pun. Mungkin ada
baiknya dilakukan riset opini politik modern lebih lanjut untuk mengidentifikasi isu-isu
utama serta menguji relevansi dan tingkat penerimaan opsi kebijakan yang ditawarkan
melalui diskusi kelompok terfokus. Hal ini akan menghasilkan suatu platform yang sangat
menarik bagi kaum Marhaen abad ke-21, yang tak mungkin dilampaui oleh aktor politik lain.
Bangka Belitung, 22 Maret 2006.
Dr. Rainer Adam
Kepala Perwakilan dan Direktur Program
Friedrich-Naumann-Stiftung Indonesia

Rabu, 15 Februari 2012

CALON KOMISIONER KOMNAS HAM Priode 2012-2017


MERDEKA !!!
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli 2012, maka Komnas HAM telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia nomor : 18/KOMNAS HAM/XI/2011 tertanggal 03 Oktober 2011. Panitia Seleksi (Pansel) ini berjumlah 7 (tujuh) orang yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dan anggota lainnya Makarim Wibisono, Ati Nurbaiti, Khofifah Indar Parawansa, Ikrar Nusa Bhakti, Anugerah Pekerti dan Abdul Mu’ti.
Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2012 -2017 menjamin, bahwa proses seleksi berlangsung independen, imparsial, transparan, akuntabel dan objektif. Seperti proses seleksi yang telah dilakukan sebelumnya Pansel membuka partisipasi publik seluas-luasnya untuk memonitor pelaksanaan seleksi dari awal hingga akhir terutama terhadap bakal Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 terkait rekam jejak dan integritas yang bersangkutan.

Bersama ini Kami beritahukan kepada Rekan-rekan  bahwa dlm pengumuman di Komnas HAM  Selasa 14/02/2012 salah satu dari saudara/sahabat/rekan kita Bung Adjat Sudrajat,SH dinyatakan lolos administrasi dgn No urut 11. Calon Komisioner Komnas HAM Priode 2012-2017 Untuk mengikuti proses selanjutnya Kami Mengharapkan Partisipasi/Dukungannya yg dikirim ke Komnas HAM, Mohon Doa dari Teman-teman ALUMNI GMNI dan GMNI khususnya beserata aktivis dan masyarakat di mana saja berada, untuk mendukung Mantan Ketua DPC GMNI JAKARTA RAYA : Bung Adjat sudrajat, SH,  yang sampai saat ini  masih Terus eksis berjuang sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Hukum DPP Pandu Tani Dan Nelayan Indonesia,  dan Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Ambalat NKRI (DPN-ALIANSI Ambalat NKRI), juga  sebagai Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum, yang betempat dijakarta.

" Pemimpin yang mampu melakukan trasformasi, baik struktural maupun kultural, dimulai dengan membangun paradigma baru kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengedepankan moralitas dan penegakan hukum, kesantunan politik beretika, kematangan dan kearifan dalam berdemokrasi, serta kemandirian berekonomi, disamping upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun titik temu, kebersamaan, persatuan dan sinergi di antara berbagai komponen bangsa. Pemimpin selalu berusaha untuk membangun kembali rasa kecintaan kepada bangsa dan negara, berusaha untuk menjaga kehormatan dan keutuhan bangsa demi terbentuknya negara yang kuat dan dinamis. Dengan kata lain, kualitas suatu bangsa adalah fungsi dari kualitas transformasinya, dan kualitas proses transformasi tersebut merupakan cerminan dari kualitas kepemimpinan para pemimpinnya."
( Adjat Sudrajat,SH)


CURRICULUM VITAE

Nama lengkap          :       ADJAT SUDRAJAT, SH
Profesi                     :       ADVOKAT
Tempat/tgl Lahir        :       Bandung, 4 Agustus 1965
Jenis Kelamin            :       Laki-Laki
Agama                      :       Islam
Alamat Sekarang       :       Jln Raya, Bandung-Ciwidey No 11, 004/002
                                         Bandung 40972
 No tlp,Hp                 :       081310530243

                                                  
PENDIDIKAN FORMAL

        1.     Lulus Sekolah Dasar Negeri di Bandung
        2.     Lulus Sekolah Menengah Pertama di Bandung
        3.     Lulus Sekolah Menengah Atas di Bandung
        4.     Lulus Sekolah Tinggi Hukum (STHI) di Jakarta


KEMAMPUAN DIRI

        1.     Penulis di beberapa Media Di Jakarta yang menyangkut, Politik, Ekonomi, Hukum dan HAM Sosial                                               Masyarakat dan Perburuhan.
        2.     Aktif di Team Advokasi Buruh,Hukum dan HAM di TABUR INSTITUT
        3.     Pernah menjadi Juara Pidato antar Mahasiswa Tingkat Nasional Yang diselengarakan oleh Departement           Pendidikan dan Kebudayaan Pada tahun 1994
        4.     Pengasuh Rubrik Hukum di Harian Swara Nasional dan Surya Pena


PENGALAMAN KERJA

        1.     1988-1998 Workshop Supervaiser, PT Carline Indonesia Mobilindo
        2.     1998-2000 Wartawan Harian  Swara Nasional di Jakarta
        3.      2000-2003 Wartawan Liputan 7
        4.     2003-2006 Magang di Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Mihar’t dan Rekan
        5.     2006-Sekarang ARBITER Hubungan Idustrial SK Mentri Tenaga kerja dan Transmigrasi  Nomor: Kep-       333/Men/IX/2006
        6.      Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum


PENGALAMAN ORGANISASI

       1.     1987-1988 : Anggota FKPPI di Bandung
       2.     1988-1990 : Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat STHI-Jakarta
       3.     1990-1992 : Sekretaris Mahasiswa Pecinta Alam ( WANAPALA) Jakarta
       4.     1992-1995 : Ketua GMNI Cabang Jakarta-Raya
       5.     1996-1997 : Presidium KIPP Jakarta- Raya
       6.     2001-2005 : Ketua Harian Persatuan Sepak Bola Montir Se Jakarta (PERSEVAS)
       7.     2006-Sekarang, Ketua Bidang Advokasi Hukum Dan HAM DPP Generasi Penyambung Lidah Rakyat
       8.     2007-Sekarang, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum DPP Pandu Tani Dan Nelayan Indonesia
       9.     2008-Sekarang, Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Ambalat NKRI (DPN-ALIANSI Ambalat NKRI)
      
        Bagi rekan-rekan Sekalian, berikan Masukan/Dukungan langsung ditujukan kpd  Nama: Adjat sudrajat, SH, No urut 11,  profesi Advokat, Calon Komisioner Komnas HAM Priode 2012-2017. Melalui Email atau Pos,mulai Tgl 14/2/12-10/3/2012 dg Wajib melampirkan copy identitas diri (dukungan yg tdk melampirkan copy identitas tdk akan di proses).Masukan/Dukungan bisa via e-mail :


atau via pos d/a Sekestariat Pansel Komnas HAM
Jl.Latuharhary No 4 B,
Menteng Jakarta Pusat 10310.

Menuju bangkitnya nasionalisme bangsa, berbagai upaya harus dilakukan demi lahirnya generasi-generasi harapan yang mampu menjaga keutuhan dan kehormatan bangsa, memajukan bangsa ini dalam segala hal dan peduli terhadap nasib rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu melakukan suatu perubahan yang berarti namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat.



MARHAENISME

· Marhaen

Orang yang menderita lahir batin akibat kapitalisme , kolonialisme/ imperialism ,feodalisme atau system lainya yang menindas dan mengungkung

· Marhaenis

Orang yang berjuang untuk kaum marhaen dalam membebaskan diri dari semua sistim yang mengungkung dan menindas dan mewujudkan masyarakat marhaenis yang tidak saling menindas

MARHAENISME

Ajaran bung Karno secara keseluruhan

v Bung karno dengan pisau analisa historis materialism menganalisa kondisi masyarakat Indonesia sebagai komunitas social ,hidup disuatu wilayah geo politik hindia belanda dan tidak dapat mengaktualisasikan tuntutan budi nuraninya (Social Consience Of Man )

Karena Apa ……?

Tertindas oleh system yang menindasnya , kolonialisme / imperialism ,anak kapitalisme dan feodalisme bangsa sendiri

BK (Bung karno) mencetuskan ideology disebut marhaenisme dengan asas

- Sosio Nasionalisme

- Sosio Demokrasi

- Sosio KeTuhanan YME