Selasa, 31 Januari 2012

MARHAENISME DAN KEDAULATAN POLITIK

Dalam pidato pembelaan Soekarno, dimana ia menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia sebagai dominasi imperialisme selama berabad-abad, adalah khas masyarakat orang kecil:”(ia adalah) pergaulan hidup yang sebagian besar sekali adalah terdiri dari kaum tani kecil, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil , kaum pelayar kecil, pendek kata…kaum kromo dan kaum marhaen yang apa-apanya semua kecil (Indonesia Menggugat, Hal. 138)


Pendahuluan
Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, diantaranya :
  1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia yang terdiri dari buruh,
    tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil
    lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia
    yang dimiskinkan oleh imperialisme.
  2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung,
    di dataran rendah, di kota, di desa dan dimana saja. Marhaen itu ada
    yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut
    animisme. Marhaen Indonesia ada yang kyai, pastor, pendeta, biksu, mpu
    atau dukun di kalangan PSII, Budi Utomo, TNI, KORPRI dan dimana saja.
  3. Kaum marhaen sesuai dengan kodratnya berupaya melepaskan
    belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
  4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan
    penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai
    serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan
    nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
  5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan
    makmur hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana
    kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu
    terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur,
    dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa.
Sampai pada akhir 1930, ungkapan yang lazim bagi “orang kecil” adalah “kromo” tetapi sejak permulaan propaganda PKI istilah tersbut sering dipakai mengacu pada kaum proletar, hal tersebut memaksa soekarno untuk mencari istilah baru. Pada suatu hari, ketika sedang jalan-jalan Soekarno berjumpa dengan seorang petani yang sedang mengerjakan sawah kepunyaannya sendiri dengan alat-alatnya sendiri dan yang kerennya seperti dijelaskan oleh Soekarno dikemudian hari, jelas bukan proletar (karena ia tidak menjual tenaganya), tetapi walaupun demikian hidup dalam kemiskinan. Soekarno menanyakan namanya, Marhen, jawab si petani. Pada saat itu, kata Soekarno ketika mengenang kembali peristiwa itu, ia mendapat ilham untuk menguanakan namanya untuk menggambarkan penderitaan rakyat Indonesia. Demikianlah penjelasan Soekarno mengenai asal usul istilah Marhen di dalam pidatonya dalam 1957. (baca dalam terjemahan Inggerisnya oleh Clair Holt, dalam Marhen and Proletarian – 1960 – hal. 7)
Demokrasi – Marhaenisme – Nasionalisme
Dalam pemikiran Soekarno ia memperingatkan kaum Marhen untuk tidak meniru demokrasi yang dipraktekan luar negeri, bentuk demokrasi yang sedang dipropagandakan dimana-mana, demokrasi seperti itu tidak akan menjamin kesejahteraan kaum Marhen, karena ia hanya memberikan hak-hak politik sementara dibidang ekonomi massa akan terus serba kekurangan. Proses demokrasi yang sedang dijalankan di negeri ini dapat kita pahami apakah sudah mampu mewujudkan cita-cita bangsa yang tertian dalam amanah UUD 1945, dengan sistem demorasi yang bisa dikatakan liberal hak-hak politik yang didapat oleh rakyat kemudian diserahkan kepad perwakilannya belum mampu mewakili sepenuhnya amanat penderitaan rakyat.
Namun pada kenyataan hak politik yang dimiliki oleh rakyat ternyata tidak memperoleh ganjaran yang menjadi hak mereka, karena disemua negeri dimana tempet demokrasai parlementer, kapitalisme subur merajalela, dan disemua negeri itu rakyat tidak selamat bahkan menderita dan sengsara-sesengsara- sengsaranya.
Nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme, nasionalisme yang bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih ada bangsa yang terjajah. Sosio nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berpandangan sempit dan menumbuhkan chauvinisme jingoisme, intoleran atau disebut xeno phobia. Sosio nasionalisme juga bukan
nasionalisme yang hanya berorientasi pada internasionalisme minded saja, tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional atau disebut xeno mania.
Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme atau patriotisme dan disebut sosio nasionalisme. Sosio demokrasi meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya akan melahirkan political power centris yang menyuburkan aliran yang berpedoman pada adagium ” The survival of the fittest “, dalil
sosial Darwinisme.
Demokrasi politik yang seperti ini berwatak liberalisme dan menjurus
kepada free fight competition dan bertentangan dengan marhaenisme yang
sosialistis. Dengan demikian demokrasi politik dan demokrasi ekonomi
sejajar dengan marhaenisme. Apabila marhaenisme dikembangkan maka akan
melahirkan, Sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan serta Sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.
Marhaenisme dalam Mewujudkan Kedaulatan Politik
Soekarno tidak termasuk dalam salah satu dari sekian banyaknya mazhab materialisme, sejak semula tidak perduli bagaimana seringnya berprilaku Maxis, ia berada dalam kubu idealisme-bahkan samapai saat ini dengan keyakinan Nasionalisme Marhennya berarti mampu berdiri teguh dengan kedua kakinya dalam masyarakat. Artinya kekuatan yang menggerakkan Soekarno adalah gagasan persatuan sebagaimana yang sudah berabad-abad diungkapkan dalam filsafat Jawa. Gagasan itu telah memungkinkannya untuk terus menerus berusaha kearah suatu sintesis dari segala sesuatu yang dapat diintegrasikan dalam tatanan pribumi.
Maka dengan demikian dalam mewujudkan sebuah kedaulatan politik ia telah melampaui Maxisme, walaupun masih mengandalkan ramalan-ramalan Maxisme. Dan sesungguhnya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa yakni kesejahteraan dan keadilan yang sepenuhnya dirasakan oleh rakyat maka kaum proletar harus memainkan peran yang besar sekali dalam perjuangan Marhen, karena kaum proletarlah yang secara langsung terkena imbas kapitalisme yang membabi buta menindas dilingkungan rakyat kecil.
Bagi Soekarno, Maxisme memberikan jaminan kemenangan, karena itu ajaran itu menempati kedudukan sentral dalam Marhaenismenya. Namun ia hanyalah salah satu unsur saja dari Marhenisme, karena dalaam kedaulatan bangsa Indoensia masih banyak unsure-unsur lain seperti, nasionalisme, keperjayaan kepada Allah SWT, perjuangan menuju persatuan total dan semau gagasan – gagasan itu, masing – masing pada dasarnya adalah anti-Maxis. Namun hal tersebut bukan sebuah penghalang bagi Soekarno karena dalam istilah Marhenisme ia telah menemukan sintesa baru sebagaimana sebelumnya didalam “Nasionalisme ke Timuran” adalah seluas udara yang member tempat kepada semau mahluk yang hidup untuk hidup. Soekarno menegaskan bahwa Nasionalisme di dunia Timur itu lantas “berkawinlah” dengan Maxisme itu menjadi satuNasionalisme Baru, Nasinalisme Baru inilah yang kini hidup dikalangan rakyat Marhaen Indonesia.
Nasionalisme Baru inilah yang harus tumbuh berkembang untuk mewujudkan kedaulatan yang sepenuhnya mampu menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan yang dari dulu hingga sekarang tidak pernah kunjung usai seperti kemiskinan, penganguran, kebodohan, ketidak adilan, ketergantungan kepada asing, korupsi dan masalah – masalh kebangsan lainnya yang itu mutlak harus diperangi. Karena tantangan bangsa ini kedepan semakin kompleks seperti kesenjangan sosial yang sangat tersa, hutang luar negeri yang begitu besar, kerawanan pangan, kerawanan energi dan lain sebagainya.
Hal tersebut mampu diselesaikan dengan sebuah semangat Nasionalisme yang benaar-benar dijiwai oleh seluruh elmen bangsa dari pemimpin hingga rakyat bersama dalam melawan masalah kebangsaan tersebut.
Penutup
Kemerdekaan yang semu rakyat rasakan saat ini perlu ada sebuah refleksi, apakah sudah sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa kita. Maka dari itu perlu ada  “benang merah” antara cita-cita bangsa dengan realita yang terjadi biar bangsa kita tidak terjadi kesalahan orientasi yang massif. Dengan demikian maka semangat marhen yang tumbuh dan berkembang harus mampu diterjemahkan dalam mewujudkan cita-cita bangsa ini, bukan hanya sekedar tahu tentang perjuangan dan keberhasilan Bung Karno, dengan semangat marhaennya di masa yang silam. Namun dengan semangat Marhen mampu direfleksikan untuk mewujudkan kedaulatan politik bangsa ini menuju kemerdekaan yang hakiki, kesejahteraan lahir dan batin.
Warisan yang harus dimiliki bukan abu sejarah namun api sejarah yang mampu membakar semangat rakyat Indonesia. Apabila setiap pengikut ajaran Bung Karno hanyalah demikian adanya, hanya sekedar pewaris-pewaris abu sejarah belaka, alangkah sayangnya ajaran yang brilliant itu kemudian menjadi kenang-kenangan (sekalipun kenang-kenangan yang indah). Marhaenisme kemudian menjadi “out of date”. Adalah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk kembali menghidupkan jiwa ajaran tersebut, kembali menemukan arti kebaikan bagi rakyat. Dengan demikian Marhaenisme akan menampakkan jiwanya sebagai ajaran yang dinamis dan selalu up to date.
Dengan demikian pemimpin bangsa kita sebagai orang yang menerima mandat hak politik rakyat yang diserahkan sepenuhnya kepada pemimpin harus mampu digunakan untuk membela kepentingan rakyat yang memberikan mandate tersebut. Maka dalam diri pemimpin harus terdapat titik bersatunya semua perasaan dan keinginan yang memenuhi hati orang-orang Indonesia.

Marhaen, Marhaenis, dan Marhaenisme


Sosio nasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang lapang dada, nasionalisme yang internasionalisme, nasionalisme yang bergetar hatinya untuk membela apabila melihat masih ada bangsa yang terjajah. Sosio nasionalisme bukanlah nasionalisme yang berpandangan sempit dan menumbuhkan chauvinisme jingoisme, intoleran atau disebutxeno phobia. Sosio nasionalisme juga bukan nasionalisme yang hanya berorientasi pada internasionalisme minded saja, tanpa memperhatikan harga diri atau identitas nasional atau disebut xeno mania.
Bagi marhaenisme, internasionalisme harus dibarengi oleh nasionalisme atau patriotisme dan disebut sosio nasionalisme. Sosio demokrasi meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi politik hanya akan melahirkan political power centris yang menyuburkan aliran yang berpedoman pada adagium ”The survival of the fittest,” dalil sosial Darwinisme.
Demokrasi politik yang seperti ini berwatak liberalisme dan menjurus kepada free fight competition dan bertentangan dengan marhaenisme yang sosialistis. Dengan demikian, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi sejajar dengan marhaenisme. Apabila marhaenisme dikembangkan maka akan melahirkan :
1. Sosio nasionalisme menjadi nasionalisme, perikemanusiaan.
2. Sosio demokrasi menjadi demokrasi, kedaulatan politik dan keadilan sosial.
Bung Karno dalam menjelaskan marhaenisme tidak pernah keluar dari benang merah yang telah digariskan sejak tahun 1927 tentang marhaenisme, di antaranya:
1. Marhaen adalah kaum melarat Indonesia, yang terdiri dari buruh, tani, pengusaha kecil, pegawai kecil, tukang, kusir, dan kaum kecil lainnya. Soekarno sering menyebutkan marhaen adalah rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh imperialisme.
2. Marhaen Indonesia ada yang berdomisili di pantai, di gunung, di dataran rendah, di kota, di desa dan di mana saja. Marhaen itu ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan ada juga yang menganut animisme. Marhaen Indonesia ada yang kiai, pastor, pendeta, biksu, mpu atau dukun di kalangan PSII, Budi Utomo, TNI, KORPRI dan jadi apa saja.
3. Kaum marhaen, sesuai dengan kodratnya, berupaya melepaskan belenggu kemiskinan dan mengharapkan terjadinya perbaikan nasib.
4. Marhaenisme adalah ideologi yang bertujuan menghilangkan penindasan, penghisapan, pemerasan, penganiayaan dan berupaya mencapai serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, melalui kemerdekaan nasional, melalui demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
5. Terhapusnya kemiskinan dan terwujudnya masyarakat adil dan makmur, hanya bisa dicapai dengan kemerdekaan nasional, dimana kemerdekaan itu hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan emas itu terbuka dua jalan. Satu jalan menuju masyarakat yang adil dan makmur, dan jalan satu lagi menuju masyarakat celaka dan binasa (kompasiana)

Sabtu, 28 Januari 2012

Generasi muda Wajib Meneruskan Revolusi yang Belum Selesai


Generasi muda Wajib Meneruskan Revolusi

yang Belum Selesai

  « Pemuda macam apakah yang diharapkan bangsa kita? Apakah Anas Urbaningrum, Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas), ataukah Sri Mulyani Indrawati? Sebagai anak bangsa, pemuda ditantang untuk bisa menjawab tuntutan zamannya.

Oleh karena itu, penting untuk mengupas peran pemuda dari zaman ke zaman agar bisa jadi pelajaran dan ukuran kepantasan. 
Soe Hok Gie dalam bukunya Di bawah Lentera Merah menjelaskan, di masa kolonial Belanda kaum muda punya dua pilihan, mengabdi dalam struktur kekuasaan penjajah atau mengorganisasi diri melawan penjajah. Untuk itu, lahirlah generasi awal pergerakan Indonesia dalam Sarikat Islam pada 1912 yang sebelumnya bernama Serikat Dagang Islam. 
Di dalamnya kaum muda menjawab penderitaan rakyat Indonesia dengan berbagai pemogokan dan perlawanan yang dipimpin HOS Tjokroaminoto (30 tahun), Alimin (23), Agus Salim (28), Tan Malaka (16), dan Semaun (13)  
Meski demikian, politik saat itu tidak serta merta hitam putih. Luas dan tingginya perlawanan berupa pemogokan dan demonstrasi membuat Belanda memenuhi tuntutan Indonesia untuk berparlemen. 
Pada 1918 sebagian pemuda di antaranya Tjokroaminoto (38), MH Thamrin (24), Agus Salim (34), dan Abdul Muis (35) bergabung dengan Volksraad yang sejatinya bukanlah parlemen, namun sebagai penasihat Gubernur Jenderal Belanda.  
Badan ini dibentuk Belanda dengan tujuan agar dapat mengendalikan radikalisasi di kalangan pemuda. Saat itu, beberapa pemuda juga sudah mulai dibina menjadi intel dan kaki tangan Belanda. 
Parlemen ciptaan itu gagal membendung perlawanan. Rakyat terus melawan sampai saat pemberontakan nasional pertama oleh rakyat Indonesia pada November 1926 yang dipimpin Semaun, Dharsono, dan Alimin. 
Perjuangan pemuda Indonesia bergelora kembali di masa fasisme Jepang. Kehidupan rakyat semakin berat, mendorong pemuda memilih antara ikut Jepang atau Belanda. Dalam metode perjuangan saat itu, ada yang melakukan agitasi propaganda mengobarkan semangat perlawanan seperti Soekarno (41).  
Ada yang menyusup di Heiho dan PETA, seperti Supriadi (19) dan kawan-kawan. Ada juga yang melancarkan perang gerilya melawan Jepang seperti Amir Sjarifuddin (35), Sutan Sjahrir (33), dan Tan Malaka (47).
Puncak dari perjuangan pemuda dan rakyat melawan Jepang dan kolonialisme Belanda adalah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Proklamasi dilakukan Soekarno (44) dan Moh Hatta (43).

Menjatuhkan Soekarno

Situasi politik setelah proklamasi kemerdekaan berubah-ubah sampai 1965. Namun, gelora antipenjajahan di dalam Preambule UUD’45 terus membakar sikap anti neokolonialisme dan imperialisme (nekolim).
Kebijakan luar negeri Presiden Soekarno berhasil menggalang Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 1955 dan mendorong terbentuknya Gerakan Nonblok yang antineokolonialisme dan imperialisme. Di dalam negeri Soekarno menggalang front nasional Nasakom (Nasional Agama dan Komunis).
Tentu saja musuh-musuh Soekarno di luar negeri merasa terganggu sehingga berkali-kali mencoba menjatuhkan Soekarno. Beberapa persiapan dilakukan, termasuk di kalangan pemuda dan mahasiwa. Pater Beek yang pada saat itu sudah menjalin hubungan dengan TNI mendapat tugas mengumpulkan para pemuda untuk menggalang gerakan anti-Soekarno.
Lewat kudeta militer 1965 Soekarno berhasil dicongkel dan Soeharto merebut kekuasaan yang didukung pemuda dan mahasiswa. Para pemuda tersebut di antaranya adalah Akbar Tanjung (20), Cosmas Batubara (27), Hari Tjan Silalahi (31), Arief Budiman (24), dan Soe Hok Gie (23).
Namun Soeharto yang didukung angkatan 66 itu harus berhadapan dengan gelombang perlawanan pemuda yang bersatu dengan rakyat. Selama 30 tahun Soeharto berkuasa dengan militerisme telah melahirkan perlawanan rakyat yang yang dipelopori pemuda mahasiswa sejak zaman Hariman Siregar (36) pada peristiwa Malari 197 
Diikuti perlawanan Mahasiswa yang dipimpin Indro Tjahjono (28) pada 1978. Kemudian Orde Baru Soeharto berhasil diakhiri di masa Budiman Sujadmiko (26) pada 1996-1998. 

Politik Uang

Lain lagi di masa Reformasi yang dipenuhi kepentingan partai politik (parpol), setiap pemuda dituntut bisa mendapat simpati pemilihnya. Tujuannya agar bisa menjadi anggota parlemen atau berebutan posisi elite partai. Untuk mencapai tujuan itu tidak mudah, karena membutuhkan modal dana yang tidak sedikit.
Perjuangan pemuda yang tadinya demi kepentingan rakyat telah didominasi politik elite dengan modus mengeruk sebanyak-banyaknya dana untuk memperkaya diri dan partai.  
Saat ini, alat perjuangan pemuda adalah mengumpulkan dukungan dengan politik uang dan dari politik pencitraan. Sasarannya adalah kursi di DPR, kepala daerah, menteri, dan mungkin presiden.
Memang masih ada segelintir pemuda yang percaya bahwa perjuangan harus dilakukan dengan menumbangkan penguasa. Segelintir lagi berjuang secara sukarela melayani rakyat yang hidupnya semakin susah.
Tentu saja buat pemuda seperti Anas Urbaningrum, Ibas, atau Sri Mulyani sudah tidak membutuhkan perjuangan keras seperti para pemuda pendahulunya. Dengan bermodal uang saat ini semua posisi bisa dibeli, termasuk kursi kepresidenan 2014. Yang penting tidak ketahuan seperti Nazaruddin kalau uang tersebut dari hasil korupsi anggaran negara. (Kutipan tulisan Web Warouw selesai)

Komentar:


Walaupun dalam tulisan bagus di atas terdapat hal-hal yang kurang akurat (umpamanya, antara lain  : tahun-tahun), namun isi atau semangat yang menjiwainya adalah menarik sekali untuk diperhatikan oleh kita semua, karena pentingnya.
Dalam tulisan ini telah diangkat betapa besar arti peran perjuangan orang-orang muda seperti yang telah ditunjukkan oleh HOS Tjokroaminoto, Alimin, Agus Salim, Tan Malaka , dan Semaun untuk menggerakkan semangat perlawanan terhadap penjajahan Belanda., semasa didirikan Serikat Islam.
Juga diangkat peran tokoh-tokoh komunis seperti Semaun, Dharsono, Alimin dalam pembrontakan rakyat terhadap pemerintah kolonial Belanda dalam tahun 1926. Semangat  perlawanan para pemuda itu diteruskan selama pendudukan fasisme Jepang, oleh (antara lain) Amir Syarifudin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Supriyadi.
Peran pemuda ini menjadi memuncak ketika menjelang dan sesudah proklamasi 17 Agustus oleh Soekarno-Hatta. Dan, kemudian,  di bawah pimpinan Bung Karno  semangat pemuda pada umumnya masih tetap berkobar-kobar berkat politiknya yang anti-imperialis (terutama AS) , yang tercermin dalam konferensi Bandung, gerakan solidaritas Asia-Afrika, menyokong perjuangan rakyat Palestina dan Vietnam, poros Jakarta-Pnompenh-Hanoi-Peking-Pyongyang, pembebasan Irian Barat.
Sayangnya, peran dan semangat perjuangan para pemuda ini  kemudian merosot atau jauh mundur sekali sejak Bung Karno digulingkan secara khianat oleh Suharto dengan menggerakkan sebagian kalangan muda (antara lain : KAMI, KAPPI, HMI) dalam macam-macam aksi-aksi dan demonstrasi. 
Sejak waktu itulah, di Indonesia  muncul kalangan muda yang anti ajaran-ajaran bung Karno, yang anti-revolusi rakyat, yang reaksioner, yang pro-Barat (terutama AS), anti-sosialisme atau anti-komunisme.  Sejak itu pulalah hilang peran kalangan muda Indonesia di berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia. Sejak itulah pembusukan atau degenerasi dan degradasi kalangan muda mulai tampil secara besar-besaran dan kontinyu. (Sampai sekarang !!!). 
Dalam jangka lama sekali (lebih dari 32 tahun) justru kalangan muda yang semacam itulah yang kemudian direkrut oleh Orde Baru untuk menduduki birokrasi dan kehidupan politik, sosial, ekonomi di seluruh Indonesia (di samping tokoh-tokoh militer), dan menduduki tempat-tempat penting juga di Golkar atau di partai-partai politik lainnya.
Oleh karena itu, kiranya  kita bisa melihat terjadinya kerusakan atau kebobrokan di banyak bidang kehidupan bernegara dan berbangsa dewasa ini juga dari sudut ini. Bahwa kebejatan moral pimpinan (atau tokoh-tokoh)  di berbagai lembaga dan aparat negara (dan partai-partai politik) dewasa ini adalah produk atau akibat dari dihancurkannya jiwa dan ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno oleh pimpinan Angkatan Darat (waktu itu)  beserta golongan-golongan reaksioner lainnya,  dengan kerjasama dan bantuan imperialisme negara-negara Barat.
Ini semua dapat kita sakskan selama puluhan tahun sejak merajalelanya  korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (dan pelangggaran berat HAM)  selama Orde Baru, yang diteruskan oleh kasus BLBI, Bank Century, kasus Gayus Tambunan, dan kasus Nazaruddin-Anas Urbaningrum-Partai Demokrat dewasa ini.
Sekarang kita bisa menyaksikan sama-sama bahwa kejahatan dan dosa-dosa besar yang dilakukan oleh Orde Baru (beserta para pendukungnya)  bukan hanya  penggulingan (sekali lagi : secara khianat !!!) terhadap Bung Karno dan pembunuhan secara massal dan biadab jutaan warganegara --  yang tidak bersalah atau tidak berdosa apa-apa --  , melainkan juga terutama sekali pengrusakan dan pembusukan generasi muda.
Sejak Orde Barunya Suharto generasi muda bangsa kita dididik mulai dari Sekolah Dasar sampai perguruan tinggi dengan cekokan segala macam doktrin yang jauh dari patriotisme kerakyatan,  terlepas dari nasionalisme revolusioner, berlawanan dengan semangat mengabdi kepada bangsa, dan bertentangan dengan jiwa asli Pancasila dan Bhinneka
Sejak itu, generasi muda  – yang sekarang ini banyak yang memperoleh kedudukan penting dalam pemerintahan maupun dalam masyarakat,  pada umumnya tidak mendapat pendidikan politik dan moral sebagai bagian penting dari nation and character building. Kebanyakan di antara mereka hanya menjadi pengejar kedudukan yang serba enak, mendapat gaji yang baik, dan mengumpulkan kekayaan (walaupun dengan cara-cara haram dan melalui korupsi). Mereka tidak peduli lagi kepada penderitaan puluhan juta rakyat miskin yang sekarang masih tetap terdapat di seluruh daerah negara kita.
Gejala semacam ini tercermin dalam hidup dan tingkah laku kalangan  elite bangsa, yang menjadi pembesar-pembesar dan anggota DPR atau DPRD, yang tersangkut dalam banyak korupsi, dan diselidiki oleh KPK dewasa ini.
Mengingat betapa besarnya kerusakan mental dan seriusnya kebobrokan moral di kalangan  elite (yang sebagian terbesar terdiri kalangan muda seusia Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Ibas) yang sudah membusukkan kehidupan bangsa selama puluhan tahun, maka wajarlah kalau ada orang-orang yang menjadi pesimis apakah mungkin ada perubahan atau perbaikan dalam waktu dekat yang akan datang.
Banyaknya mafia hukum dan peradilan  (di Jakarta dan di seluruh Indonesia), kebejatan di kalangan pimpinan Polri dan Kejaksaan, keruwetan yang terjadi di KPK, tingkah-laku wakil-wakil partai politik di DPR dan DPRD semuanya mengindikasikan bahwa negara dan bangsa kita akan tetap terus mengalami pembusukan yang berjangka panjang.
Apalagi, dengan  pemerintahan sejenis yang dipimpin  SBY sekarang ini, yang menurut surat-surat rahasia Kedutaan Besar AS yang dibocorkan Wikileaks adalah terdiri dari orang-orang yang dekat dengan Amerika, maka sedikit sekali kemungkinan adanya politik negara dan bangsa kita, yang sungguh-sungguh anti neo-liberalisme dan menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak. 
 Tetapi, banyaknya ketidakadilan dan luasnya penderitaan orang banyak di Indonesia, dan merajalelanya kejahatan yang berbentuk korupsi, semuanya itu menimbulkan perlawanan, dan menciptakan kemauan bersama untuk terjadinya perubahan menuju perbaikan.
Tanda-tanda ke arah itu sudah dan sedang ditunjukkan oleh berbagai kalangan generasi muda yang anti Orde Baru, dan yang melihat tak ada jalan lain, kecuali meneruskan revolusi yang belum selesai,  menurut ajaran-ajaran revolusioner Bung Karno.

 A. Umar Said

G30S/SOEHARTO, BUKAN G3OS/PKI

G30S/SOEHARTO, BUKAN G3OS/PKI


Berikut adalah tulisan tokoh PKI Hasan Raid alm (dengan nama samaran Sulangkang Suwalu) yang berjudul « G30S/Soeharto, bukan G30S/PKI », dan disiarkan di berbagai mailing-list
Tulisan ini iambil dari  apakabar@access.digex.net , 8 Agustus  1998 

« Sudah hampir 2 bulan Soeharto dipaksa berhenti sebagai presiden oleh kekuatan mahasiswa dan rakyat. Dengan demikian gagallah rencananya untuk terus menjadi Presiden sampai dengan 2003. Sementara itu 21/2 bulan lagi adalah hari genapnya 33 tahun meletusnya G30S.
Ki Oetomo Darmadi (Swadesi, No 1541/Th XXX/Juli 1998) mengemukakan, "Sudah 33 tahun tragedi nasional, apa yang disebut G30S menjadi ganjalan sejarah. Sudah seyogianya di era reformasi sekarang misteri tersebut disingkap secara transparan, jujur terbuka".

"Mengapa, ini penting sebagai pelajaran sejarah, betapa dahsyatnya akibat-akibat yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara lain bangsa ini terbelah menjadi dua: Orde Lama dan Orde Baru, dengan implikasi luas pada sektor kehidupan sosial, politik, ekonomi dan pertahanan keamanan. Terlebih-lebih
jika ditilik dari hak dasar azasi manusia (HAM) hampir seluruh Deklarasi HAM PBB (10 Des 1948) dilanggar. Pancasila hanya dijadikan lips-service, dan hampir semua hak warga sipil yang termaktub dalam batang tubuh UUD 45 dinodai. Terlalu banyak lembar catatan keganasan rezim Soeharto selama 32 tahun berkuasa, sehingga ada yang menjuluki 'drakula', pembunuh berdarah dingin den sebagainya. Tidak mengherankan jika Indonesia ditempatkan sebagai pelanggar HAM terberat, sebab korban penubunuhan massal peristiwa G.30-S/PKI 1965 saja melampaui korban Perang Dunia II."
Sesungguhnya sudah lama dituntut supaya misteri G30S yang sesungguhnya diungkap secara terbuka, jujur dan adil. Hanya saJa tuntutan semacam itu di masa Soeharto berkuasa suatu yang mustahil bisa dilaksanakan. Sebab dengan membuka misterinya, akan terbuka lah bahwa G3OS yang sesungguhnya ialah G30S/Soeharto, bukan G30S/PKI. Mari kita telusuri!

HUBUNGAN SOEHARTO DENGAN G30S

Hubungan Soeharto, terutama dengan Kolonel Latief, seorang tokoh G3OS, begitu akrab dan mesranya. Lepas dari persoalan apakah hubungan yang erat itu karena Soeharto yang menjadi bagian atau pimpinan G30S yang tersembunyi, atau karena kelihaian Soeharto memanfaatkan tokoh-tokoh G30S untuk mencapai tujuannya menjadi orang pertama di Indonesia.
Hubungannya itu dapat diketahui, ketika pada 28 September 1965, Kolonel Latief bersama isterinya berkunjung ke rumah Jenderal Soeharto di jalan H. Agus Salim. Menurut Kolonel Latief (Kolonel Latief: "Pembelaan sidang Mahmilti II Jawa Bagian Barat" 1978) maksud kunjungannya ialah guna menanyakan adanya info Dewan Jenderal, sekaligus melaporkan kepada beliau.
"Oleh beliau justru memberitahukan kepada saya, bahwa sehari sebelum saya datang, ada seorang bekas anak buahnya berasal dari Yogyakarta, bernama Soebagiyo, memberitahukan tentang adanya info Dewan Jenderal AD yang akan mengadakan coup d'etat terhadap kekuasaan pemerintahan Presiden Soekarno. Tanggapan beliau akan diadakan penyelidikan".
Seterusnya Kolonel Latief mengemukakan bahwa 30 September 1965 (malam), ia berkunjung ke RSPAD untuk menjumpai Jenderal Soeharto, yang sedang menunggui putranya yang tersiram sup panas. Sambil menjenguk putrandanya itu, juga untuk melaporkan bahwa dini hari l Oktober l965 G30S akan melancarkan operasinya guna menggagalkan rencana kudeta yang hendak dijalankan Dewan Jenderal. Kunjungannya ke Jenderal Soeharto di RSPAD tersebut, adalah merupakan hasil kesepakatan dengan Kolonel Untung dan Brigjen Supardjo.
Seperti diketahui menurut Brigjen Supardjo (Tempo, 1 Oktober 1988) tanggal 16 September 1965 telah terbentuk gerakan tsb, di bawah pimpinan Letnan Kolonel Untung. Kolonel Latief semula berkeberatan Letkol Untung menjadi pimpinannya dan meminta supaya gerakan dipimpin seorang jenderal. Tetapi karena Kamaruzzaman (Syam) memtahankan supaya tetap Untung, karena ia pengawal presiden, maka akhirnya Letnan Kolonel Untung yang memimpinnya.
Kamaruzzaman ini menurut Wertheim (Wertheim: "Sejarah tahun 1965 yang tersembunyi" dalam Suplemen Arah, No 1 th 1990) adalah "seorang double agent". Yang dimaksud "double agent" Wertheim ialah agennya Aidit (dalam Biro Khusus) dan agen Soeharto (yang diuntungkan oleh Peristiwa G30S).
Sesungguhnya G30S tak akan bisa melancarkan operasi militernya dini hari lOktober 1965 itu, sekiranya Jenderal Soeharto mencegahnya dan bukan membiarkannya. Tampaknya karena Soeharto berkepentingan agar Men/Pangad A. Yani terbunuh, maka dengan diam-diam direstuinya operasi militer G30S yang hendak dilancarkan itu. Jika Soeharto tidak berkepentingan terbunuhnya A.Yani, tentu rencana operasi G30S itu akan dicegahnya, atau langsung saja Kolonel Latief ditangkapnya, atau rencana G30S itu dilaporkannya kepada atasannya, misalnya kepada Jenderal Nasution. Dengan demikian operasi G30S itu gagal.
Bagi Kolonel Latief dengan tidak ada pencegahan dari Jenderal Soeharto, berarti Jenderal Soeharto merestuinya dan operasi G30S dini hari l Oktober dilaksanakannya.
Soeharto merestui operasi G30S itu secara diam-diam, karena ia mengetahui ada sebuah konsensus dalam TNI-AD bahwa bila Pangad berhalangan, otomatis Panglima Kostrad yang menjadi penggantinya. Dan Panglima Kostrad ketika itu adalah dirinya sendiri.

MALING BERTERIAK MALING
Paginya (pukul 6.30), dengan dalih ia mendapat informasi dari tetangganya, Mashuri, bahwa Jendral A. Yani dan beberapa jenderal lain telah terbunuh, Soeharto dengan Toyotanya, sendirian (tanpa pengawal) berahgkat ke Kostrad. Melalui Kebun Sirih, Merdeka Selatan. Soeharto sudah tahu benar siapa sasaran G30S.
Sejalan dengan laporan yang disampaikan Kolonel Latief kepada Jenderal Soeharto di RSPAD malam itu, maka daerah, dimana markas Kostrad terletak, tidak diawasi atau dijaga pasukan G30S. Yang dijaga hanya daerah lain saja di Merdeka Selatan. Ini menjadi indikasi adanya saling pengertian antara G30S dengan Panglima Kostrad. Jika tidak ada saling pengertian, tentu daerah di mana Markas Kostrad berada juga akan dijaga pasukan G30S.
Menurut Yoga Sugama (Yoga Sugama: "Memori Jenderal Yoga" [hal: 148-153]) pada pagi 1 Oktober 1965 itu, dirinyalah yang pertama tiba di Kostrad. Kepada Ali Murtopo, Yoga Sugama memastikan bahwa yang melancarkan gerakan penculikan dini hari tersebut, adalah anasir-anasir PKI. Ali Murtopo tidak begitu saja mau menerima keterangan Yoga Sugama tersebut.
Setelah ada siaran RRI pukul 7.20, yang mengatakan telah terbentuk Dewan Revolusi yang diketuai Kolonel Untung, maka Yoga Sugama memperkuat kesimpulannya di atas. Sebab Yoga Sugama kenal Untung sebagai salah seorang perwira TNI-AD yang berhaluan kiri. Untung pernah menjadi anak buahnya ketika RTP II bertugas menumpas PRRI di Sumatera Barat.
Jenderal Soeharto juga bertanya kepada Yoga Sugama, "Apa kira-kira Presiden Soekarno terlibat dalam gerakan ini." Yoga Sugama dengan tegas menjawab "Ya". Tuduhan Yoga Sugama bahwa dibelakang gerakan itu adalah anasir-anasir PKI dan Presiden Soekarno terlibat, tentu saja sangat membesarkan hati Soeharto. Karena dengan demikian rencananya untuk menghancurkan PKI dan menggulingkan Presiden Soekarno mendapat dukungan dari bawahannya.
Pada pukul jam 9.00 pagi itu Jenderal Soeharto (Tempo, 1 Oktober 1998) memberikan briefing. Dengan tegas ia mengatakan: "Saya banyak mengenal Untung sejak dulu. Dan Untung sendiri sejak 1945 merupakan anak didik tokoh PKI Pak Alimin". Ini tentu bualan Soeharto saja. Sebab Pak Alimin baru kembali ke Indonesia pertengahan tahun 1946. Bagaimana ia mendidik Untung sejak tahun 1945, padahal ketika itu Pak Alimin masih berada di daratan Tiongkok.
Tidak lah kebetulan Kamaruzzaman mempertahankan Kolonel Untung menjadi pimpinan G30S. Sudah diperhitungkannya, bahwa suatu ketika nama Untung tsb akan dapat digunakan sebagai senjata oleh Soeharto untuk menghancurkan PKI.
Kamaruzzaman memang seorang misterius. Secara formal dia adalah orangnya Aidit (dalam BC). Sedang sesungguhnya dia adalah di pihak lawannya Aidit, dia bertugas menghancurkan PKI dari dalam.
Untuk itu lah maka Kamaruzzaman, seperti dikatakan Manai Sophian (Manai Sophiaan ("Kehormatan bagi yang berhak") membuat ketentuan bahwa persoalan yang akan disampaikan kepada Aidit, harus melalui dirinya. Banyak hal yang penting yang tak disampaikannya pada Aidit. Akibatnya setelah gerakan dimulai terjadilah kesimpangsiuran, penyimpangan yang merugikan Aidit/PKI.
Sesuai dengan rencananya, maka Soeharto (G.30-S pemberontakan PKI", Sekneg, 1994, hal 146, 47) pada 1 Oktober tersebut tanpa sepengetahuan, apalagi seizin Presiden/Pangti Soekarno mengangkat dirinya menjadi pimpinan TNI-AD. Padahal jabatan Panglima suatu angkatan, adalah jabatan politik. Itu merupakan hak prerogatif Presiden untuk menentukan siapa orangnya.
Dikesampingkannya hak prerogatif Presiden/Pangti ABRI tersebut, diakui Soeharto dalam 4 petunjuk kepada Presiden Soekarno yang harus disampaikan oleh Kolonel KKO Bambang Widjanarko yang berkunjung ke Kostrad 1 Oktober 1965 itu. Kedatangan Bambang Widjanarko adalah untuk memanggil Jenderal Pranoto Reksosamudro yang telah diangkat menjadi caretaker Menpangad sementara oleh Presiden, untuk datang ke Halim menemui Presiden Soekarno.
Usaha Bambang Widjanarko untuk meminta Jenderal Pranoto Reksosamudro ke Halim itu dihalangi Soeharto. Empat petunjuk tersebut ialah:
1. Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro dan Mayjen TNI Umar Wirahadikusumah tidak dapat menghadap Presiden Soekarno untuk tidak menambah korban. (Ini berarti Soeharto menuduh Presiden Soekarno lah yang bertanggungjawab atas penculikan sejumlah jenderal dini hari 1 Oktober tersebut. Sesuai dengan jawaban Yoga Sugama kepadanya tentang keterlibatan Presiden Soekarno dalam G30S. Karena Ketua Dewan Revolusi adalah Kolonel Untung, pasukan pengawal Presiden Soekarno)
2. Mayjen TNI Soeharto untuk sementara telah mengambil oper pimpinan TNI-AD berdasarkan perintah Tetap Men/Pangad. (Ini berarti perintah tetap Men/Pangad, maksudnya konsensus dalam TNI-AD lebih tinggi dari hak prerogatif presiden dalam menentukan siapa yang harus memangku jabatan panglima suatu angkatan).
3. Diharapkan agar perintah-perintah Presiden Soekarno selanjutnya disampaikan melalui Mayjen TNI Soeharto. (Ini berarti Mayien TNI Soeharto yang mengatur Presiden Soekarno untuk berbuat ini atau itu, meski pun dibungkus dengan kata-kata "diharapkan". Semestinya Presiden yang mengatur Mayjen Soeharto, bukan sebaliknya. Presiden adalah Panglima Tertinggi ABRI).
4. Mayjen TNI Soeharto memberi petunjuk kepada Kolonel KKO Bambang Widjanarko agar berusaha membawa Presiden Soekarno keluar dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, karena pasukan yang berada di bawah komando Kostrad akan membersihkan pasukan-pasukan pendukung G3OS yang berada di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusumah sebelum tengah malam 1 Oktober 1965. (Ini berarti Soeharto "memerintahkan" Soekarno meninggalkan Pangkalan Udara HPK, karena Halim akan diserbu. Padahal sebelumnya Presiden Soekarno telah memerintahkan kepada Brigjen Supardjo supaya menghentikan operasi militer G30S dan jangan bergerak tanpa perintahnya. Tampaknya perintah lisan Presiden/Pangti Soekarno demikian, dianggap tidak berlaku bagi dirinya. Malahan situasi itudigunakannya untuk "memukul" pasukan G30S.
Empat petunjuk Mayjen Soeharto kepada Presiden Soekarno melalui Kolonel KKO Bambang Widjanarko menunjukkan: dengan menggunakan G30S, Jenderal Soeharto mulai l Oktober 1965 secara de facto menjadi penguasa di Indonesia. Sebagai langkah awal untuk memegang kekuasaan de jure di Indonesia nantinya. Ya, maling berteriak maling. Dirinya yang kudeta, PKI yang dituduhnya melakukan pemberontakan.

PEMBANTAIAN MASSAL
Sesudah kekuasaan secara de facto berada di tangannya, hunting (perburuan) terhadap anggota dan simpatisan PKI dilancarkannya sejadi-jadinya. Menurut MR Siregar (MR Siregar: "Tragedi Manusia dan Kemanusiaan", Amsterdam 1993, hal: 214-217) betapa ganasnya perburuan untuk meruntuhkan moral orang-orang komunis sehingga tak berani melakukan perlawanan. Istilah hunting (perburuan) ini digunakan Sumitro dalam wawancaranya dengan BBC. 
Sekadar ilustrasi dari hunting Sumitro dapat dikemukakan, di antaranya:
Di Jakarta: Sekawan progrom menjerang air dalam drum. Ketika air sudah menggelegak, seorang yang mereka "amankan", kalau tidak lupa dari IPPI, dengan posisi kepala ke bawah dan kaki ke atas, dicelupkan ke dalamnya. Adegan mengerikan dan memilukan yang tak dapat disaksikan mata manusia biasa menggelitik pembunuh-pembunuh berdarah dingin itu. 
Di Jawa Tengah: HJ Princen mengatakan dia yakin sekitar 800 orang telah dibunuh dengan pukulan batang-batang besi pada kepala, tapi bahwa jumlah tsb mungkin lebih tinggi. Selain daripada itu pasukan di bawah pimpinan Sarwo Edhie pergi dari desa ke desa, membawa pergi korban-korban mereka dengan truk-truk untuk dibunuh. Banyak dari mereka diwajibkan menggali kuburannya sendiri.
Di Jawa Timur: Banser, sayap militer dari ANSOR menjelajahi desa-desa. Mengambil orang-orang komunis. Mereka membawa korban-korban mereka ke desa berpenduduk padat dan membunuhnya. Beberapa diantaranya ditanam dalam kuburan yang dangkal, yang digali sendiri oleh para korban, dan jenazah-jenazah lain dilemparkan ke dalam sungai atau sumur-sumur. Tumpukan mayat terhampar pada pesisir sungai, dan sejumlah sungai sampai tersumbat oleh apungan mayat-mayat.
Di Kupang: Seorang pemimpin PKI dikeroyok kawanan progrom. Setelah lemah dihajar, kedua belah tangannya diikat dengan seutas tali panjang. Ujung lain dari tali itu diikatkan pada sebuah jeep tentara. Jeep ini kemudian meluncur ketengah-tengah kota, menyeret sang korban yang terbanting-banting sepanjang route yang dilalui. Sang korban memekik-mekik dan mengerang bukan kepalang.Jalan-jalan yang dilalui berbelang ceceran darah sang korban. Muka dan tubuhnya terkelupas.
Di Sulawesi Utara: Sejumlah tangkapan kader PKI dihajar habis-habisan. Dengan tangan terikat dibawa berlayar ke lepas pantai. Sesampai di geladak, setiap kaki mereka digantungi batu-batu besar. Kemudian jangkar diangkat dan kapal pun segera melaju ke lepas pantai. Pesta pesiar maut ini dimulai dengan membuang hidup-hidup para korban seorang demi seorang ke laut.
Menurut Sarwo Edhie (MIK: "50 tahun Merdeka & Problema Tapol/Napol", 1995, hal 59), seperti yang dikemukakannya kepada Permadi SH dan oleh Permadi SH disampaikannya dalam Seminar Sehari 28 Januari 1995 di LBH Jakarta, bahwa jumlah yang dibunuh dalam peristiwa G30S itu bukan 1,5 juta orang, melainkan 3 juta orang. Sebagian besar atas perintahnya.
Mengenai pembantaian terhadap massa anggota dan simpatisan PKI ini, menurut Manai Sophiaan (Manai Sophiaan: "Kehormatan Bagi yang Berhak", 1994, hal 311) korban penumpasan sangat besar. Abdurrahman Wahid, Ketua PBNU ketika diwawancarai oleh "Editor", mengaku bahwa orang Islam membantai 500.000 eks PKI. Tentu masih ada lagi yang dibunuh oleh orang-orang yang tidak masuk orang Islam. Maka angka 1 juta, seperti yang diumumkan oleh Amnesti Internasional, bisa dimengerti.
Sedang Dawam Rahardjo (Masalah Tapol & Napol dari Perspektif Konstitusi, 1994, hal 58-59) mengemukakan dalam Seminar di LBH bahwa dalam film "Riding a Tiger" diceritakan mengenai keterangan seorang yang sangat lugu sekali, bagaimana membunuh orang-orang PKI secara sangat teratur dan sopan, pokoknya diatur dengan baik, sehingga tidak menimbulkan gejolak-gejolak dsb. Padahal bagi orang lain, itu merupakan suatu pertunjukkan yang mengerikan sekali. Demikian jugalah dengan bagaimana tahun 1965 telah terjadi pembunuhan bangsa kita oleh bangsa kita sendiri, termasuk oleh orang Islam dimana bila mengingat itu semua, timbul rasa ngeri bercampur malu, rasa berdosa yang besar.
Dawam Rahardjo juga mengemukakan bahwa tapol mulia karena mereka adalah orang-orang yang berpendirian. Sebenarnya pemrasaran takut mengatakan hal ini, tapi kalau konsekuen kita sebenarnya harus menghargai orang-orang PKI juga, sebab orang-orang PKI juga mempunyai cita-cita luhur. Mereka bukan orang kriminal.

G30S BUKAN PEMBERONTAKAN PKI
Permadi SH (50 tahun Merdeka & Problema Tapol/Napol, 1995, hal 59) dalam Seminar Sehari di YLBHI pada 28 Januari 1995 mengemukakan "Saya kesulitan menjawab pertanyaan anak-anak muda sekarang. Kalau memang PKI itu berontak, berontak terhadap siapa? Sebab pemerintah waktu itu yang dipimpin Bung Karno menguntungkan posisi mereka. Kemudian berapa orang yang dibunuh PKI?
Benarkah PKI punya bedil dan membunuh orang-orang lain, kecuali yang 7 jenderal dan beberapa kolonel dan lain sebagainya dan itu pun masih dipertanyakan: apakah PKI atau tentara sendiri yang membunuhnya.
Menurut Oei Tjoe Tat (Oei Tjoe Tat: "Memoar Oei Tjo Tat", hal 171) yang jelas Presiden Soekarno tidak merasa diberontaki PKI. Kalau G30S itu pemberontakan PKI, berarti PKI berontak pada pemerintah Soekarno 1 Okt 1965. Bila demikian, mengapa Nyoto (orang ketiga dalam PKI) tidak ditangkap Soekarno ketika hadir dalam sidang Kabinet 6 Okt 1965? Malah ketika sidang Kabinet 6 Oktober tsb, kebetulan saya berdekatan duduk dengan Nyoto, oleh Bung Karno disilakannya untuk ngomong-ngomong.
Juga dalam pidato Presiden Soekarno (Dalam buku "Memenuhi Panggilan Tugas", jilid 7, hal 172-173) tanggal 21 Desember 1965 mengatakan: Gestok (Gerakan 1 Oktober -pen) harus kita hantam, tetapi komunisme tidak bisa, karena ajaran komunis itu adalah hasil keadaan objektif dalam masyarakat Indonesia, seperti halnya nasionalis dan agama. Nasakom telah kutulis sejak aku berumur 25 tahun dalam tahun 1926, dan ini akan kupegang teguh sampai aku masuk liang kubur.
Menurut Manai Sophiaan (Manai Sophiaan: "Kehormatan Bagi yang Berhak", hal 312) sesudah Brigjen Supardjo (dari G30S) melaporkan apa yang terjadi dini hari 1 Oktober pada Presiden Soekarno di Halim, Presiden Soekarno memerintahkan Brigjen Supardjo untuk menghentikan semua operasi militer G30S. Perintah itu diberikan, pada saat G30S secara militer dalam posisi memegang inisiatif. Ini terjadi di Halim 1 Okt 1965. Perintah lisan Presiden Soekarno itu ditaati, operasi militer berhenti seketika. Senjata yang berada di tangan para militer, yang berkekuatan dua batalyon, diperintahkan oleh AURI supaya dikembalikan ke dalam gudang.
Seorang saksi mata yang berada di Halim 1 Okt 1965 itu mengatakan bahwa DN Aidit yang juga berada di Halim ketika mendengar perintah supaya operasi militer dihentikan, memberi reaksi marah.
Melapornya Brigjen Supardjo kepada Presiden Soekarno dan bukan kepada Aidit, menjadi bukti yang hidup bahwa G3OS bukan pemberontakan PKI dan bukan PKI yang menjadi dalagnya. Kalau PKI yang berontak atau menjadi dalangnya, tentu Brigjen Supardjo melapornya kepada Aidit dan bukan kepada Presiden Soekarno. Padahal Brigjen Supardjo dengan tidak memperdulikan bagaimana reaksi Aidit terhadap perintah lisan Presiden Soekarno untuk menghentikan operasi militer. Perintah itu ditaati sepenuhnya.
Manai Sophiaan (Manai Sophiaan: "Kehormatan Bagi yang Berhak", hal: 151) melalui bukunya juga mengatakan bahwa Sunardi SH pada tanggal 10 Des 1981 telah mengirim surat kepada 500 alamat pejabat tinggi, termasuk Presiden Soeharto. Isinya menuduh Presiden Soeharto terlibat G30S. Sunardi SE ditangkap dan diadili. Dinyatakan sebagai pengkhianat. Oleh Pengadilan Negeri 7 Oktober 1982 dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan, potong masa tahanan.
Di dalam pidato pembelaannya, Sunardi SH mengatakan bahwa coup d'etat G.30-S 1965 yang dikatakan gagal, justru berhasil dengan baik, sesuai dengan rencana lebih dulu, telah diatur dan diperhitungkan dengan cermat, yaitu menjatuhkan kekuasaan Presiden Soekarno sebagai pemegang pemerintahan yang sah.
Jelasnya, menurut Sunardi SH bahwa G30S adalah kudeta Soeharto, bukan pemberontakan PKI. Jika G30S pemberontakan PKI tentu Sunardi SH tidak akan mengatakan G.30-S berhasil. Karena kenyataannya bersamaan dengan tergulingnya Presiden Soekarno dari kekuasaannya, PKI pun turut hancur.
Sedang Oei Tjoe Tat (Memoar Oei Tjoe Tat, hal 170) mengatakan: menurut pengamatan saya sejak 1 dan 2 Oktober 1965 kekuasaan de facto sudah terlepas dari tangan Presiden Soekarno selaku penguasa RI. Memang padanya masih ada corong mikrofon, tetapi inisiatif dan kontrol jalannya situasi sudah hilang. Yang ada hanya tinggal sedikit kekuasaan atas piranti dan sarana untuk mewujudkan kehendak politiknya. Dengan kata lain, pada 1 Oktober 1965 berakhirlah sesungguhnya rezim Soekarno.
Sementara itu Ny Dewi Soekarno (Vrij Nederland tanggal 16 April 1970) melalui Surat terbuka yang ditujukannya kepada Jenderal Soeharto antara lain mengatakan: Tuan telah meyakinkan orang banyak (memfitnah) dengan melancarkan berita bahwa G.30-S dilakukan oleh PKI. Hal itu jelas tidak benar. Bukankah yang melakukan gerakan itu orang-orang militer. Jelas bahwa peristiwa G.30-S adalah akibat pertentangan yang ada di kalangan ABRI sendiri.
Dalam pada itu Soeharto pada Minggu 23 Januari 1994 menerima rombongan peserta pembekalan back to basic TNI AL di Tapos Bogor. Di tengah perbincangan yang santai dan penuh keakraban sepanjang satu setengah jam itulah Pak Harto, kata Tabloid Detik mengungkapkan: Saya menerima sebuah buku berjudul "Prima Dosa". Isinya menggugat pemerintahan sekarang dan menggugat saya, bahwa yang menciptakan G30S itu saya. Mereka memutar balikan fakta.
Sementara pengamat luar negeri tentang G30S ini menyimpulkan beberapa hal. Peter Dale Scott, profesor ahli bahasa Inggeris dari University of California, Berkeley, AS, menerbitkan tulisan yang berjudul: "The UnitedStates and the Overthrow of Soekarno 1965-1967" (AS dan penggulingan Soekarno). Karyanya itu dimuat dalam Pacific Affairs pada tahun 1984, isinya menguraikan peranan CIA dalam menggerakkan TNI-AD, terutama oleh SESKOAD. Ia menyimpulkan: G30S kudeta yang dilakukan Soeharto.
Sedang ACA Dake, dalam bukunya setebal 480 halaman, yang berjudul "In Spirit of the Red Banteng" yang diterbitkan pada 1974 di Den Haag, mengemukakan bahwa ia berhasil mendapatkan copy dari pemeriksaan Kolonel Widjanarko yang mengungkapkan bahwa Bung Karno telah memutuskan pengamanan para jendral yang tidak loyal pada satu rapat rahasia di Bali dalam bulan Juni 1965 dan merundingkan dengan Untung pada Agustus 1965. Pada 23 September 1965 Komandan Cakrabirawa JenderaL Sabur diperintahkan "untuk secepat mungkin mengambil tindakan terhadap para jenderal yang tidak loyal."
Wertheim dalam tulisannya yang berjudul "Soeharto and the Untung Coup the Missing Link (1970)" menyimpulkan bahwa AD yang melakukan kudeta. Ia meragukan keterlibatan komunis, karena di saat itu PKI sudah berada diambang puncak kekuasaan. Jadi buat apa susah-susah lagi merebut kekuasaan.
Menurut Cornell Papers, persoalan G30S adalah persoalan intern AD. Jadi bukan PKI yang mendalangi peristiwa itu. Namun pada saat-saat terakhir ada usaha memancing supaya PKI terlibat. Kalau toh PKI terlibat, keterlibatannya hanya insidentil.
Dan menarik apa yang dikatakan Leo Suryadinata (Golkar dan Militer, hal 19-20) bahwa "jika PKI menjadi dalang kudeta, ia adalah dalang yang sama sekali tidak siap". Artinya, PKI memang tidak menyiapkan G30S.

KESIMPULAN
Sudah tiba waktunya untuk mengatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah. Sejarah G30S yang selama 32 tahun ini diputarbalikkan oleh kekuasaan Soeharto, harus ditempatkan pada tempat yang sebenarnya. Yaitu G30S adalah G30S/Soeharto dan bukan G30S/PKI.
Menurut AM Hanafi (AM Hanafi Menggugat, 1998, hal 262) bahwa "G30S menggunakan Soekarno dan Soeharto menggunakan G30S". Jadi, "G30S/Soeharto".

***

Betulkah PKI Terlibat G30S ?

                                                 Asvi Warman Adam

 Sejarawan LIPI, Asvi W. Adam dalam tahun  2000 telah menulis untuk majalah TEMPO (Edisi 2-8 Oktober) artikel yang mengangkat pertanyaan penting (dan rumit) « Betulkah PKI terlibat G30S ? ». Bahan-bahan pemikiran yang dipaparkan dalam artikel tersebut (yang ditulis beberapa tahun sesudah rejim militer Suharto jatuh)  menambah kemungkinan bagi kita untuk melihat G0S dari berbagai sudut pandang.

Tulisan ini memperkaya berbagai karya yang sudah dibuat oleh para sejarawan dan pengamat politik, dalam dan luar negeri,  mengenai G30S, untuk kita jadikan renungan bersama.


« SEJARAH, menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History, adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya. Jadi, tidak ada tulisan atau buku sejarah yang final. Bila ditemukan sumber atau fakta baru, buku sejarah yang lama bisa direvisi. Demikian pula halnya dengan kasus Gerakan Tiga Puluh September 1965 (G30S).

Setelah Soeharto berhenti menjadi presiden pada 1998 lalu, sudah terbit beberapa buku baru yang mengungkapkan hal yang selama ini kurang diketahui masyarakat. Misalnya buku Saskia Eleonora Wieringa, Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia (1999), dan pleidoi Kolonel A. Latief, Soeharto Terlibat G30S (2000). Di samping itu, telah terbuka pula berbagai arsip mengenai Indonesia tahun 1965/1966 di AS dan Inggris. Kedua jenis sumber di atas dapat dijadikan landasan untuk mempertanyakan kebenaran sejarah tentang peristiwa tersebut versi pemerintah Indonesia, yang menyebut pelaku utamanya adalah PKI dan Biro Chusus-nya.
Dalam bukunya, Latief mengungkapkan bahwa ia ditangkap tanggal 11 Oktober 1965. Ketika itu paha kanannya ditusuk bayonet dan lutut kirinya ditembak. Selama 10 tahun ia berada dalam sel isolasi yang dikunci dan baru diadili pada 1978. Dari rangkaian tekanan di dalam penjara atau ketika diperiksa dalam sidang Mahmilub, dapat dipertanyakan apakah pengakuan sebelum dan dalam sidang itu dapat dijadikan sumber sejarah yang layak dipercaya.

Hal serupa dialami oleh Sulami, Wakil II Sekjen Gerwani, seperti dituturkan dalam buku Perempuan-Kebenaran dan Penjara (1999). Wanita ini ditangkap pada 1967 dan baru diadili pada 1975. Antara lain ia dituduh memberikan barang berharga kepada keluarga Bung Karno di Istana Bogor. "Karena menolak tuduhan itu, interogator baju loreng marah dan memerintahkan algojo agar kedua jari kaki saya diinjak dengan sepatu tentara.... Dengan geram interogator bertanya, ‘Bagaimana? Ngaku tidak?’ Saya diamkan saja. Ia teriak, ‘Cambuk sepuluh kali.’ Algojo penginjak kaki mundur dan tukang cambuk maju dengan rotan belahan. Tiga malam saya mengalami keadaan itu...."

Kedua pengalaman di atas rasanya sudah cukup untuk meragukan validitas sumber yang dipergunakan dalam menyusun sejarah versi pemerintah Orde Baru. Selain itu, dapat dikatakan bahwa alasan utama untuk menyimpulkan bahwa PKI--sebagai organisasi--mendalangi G30S tidak kuat. Yang dipakai alat bukti adalah pengakuan Aidit sebanyak 50 halaman folio sebelum ditembak di Jawa Tengah, yang konon berbunyi, "Saya adalah orang yang mempunyai tanggung jawab tertinggi pada peristiwa 30 September 1965 dan disokong oleh penjabat PKI lainnya serta penjabat organisasi rakyat di bawah PKI" (Soegiarso Soerojo, 1988: 265). Apakah betul Aidit yang menulis surat pengakuan itu? Kalau benar ia mengaku, mengapa ia ditembak mati?

Selain itu, selama ini bukti utama lainnya adalah penerbitan Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965. Dalam buku putih yang disunting oleh Alex Dinuth itu (1997), dicantumkan isi Harian Rakyat yang terdiri dari Pojok ("Gerakan 30 September sudah menindak Dewan Djenderal. Simpati dan dukungan rakjat di pihak Gerakan 30 September.") Tajuk surat kabar itu antara lain menyatakan, "Tetapi bagaimanapun djuga persoalan tersebut adalah persoalan intern AD. Tetapi kita rakjat jang sadar akan politik dan tugas-tugas revolusi mejakini akan benarnja tindakan jang dilakukan oleh Gerakan 30 September untuk menjelamatkan revolusi dan rakjat". Dimuat juga keterangan dari Anwar Sanusi (anggota Politbiro CC PKI) bahwa "Situasi ibu pertiwi dalam keadaan hamil tua" dan karikatur H.R. dengan kata-kata "Letkol Untung Komandan Bataljon Tjakrabirawa menjelamatkan Presiden dan RI dari coup Dewan Djenderal".

Pada tanggal 1 Oktober 1965 malam, Pepelrada Jaya melarang terbit semua harian yang terbit di Ibu Kota kecuali koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, yang memang diterbitkan pihak militer. Surat Perintah Pangdam V/Jaya (No. 01/Drt/10/1965) yang dikeluarkan Mayjen Umar Wirahadikumah berbunyi, "Dalam rangka mengamankan pemberitaan yang simpang-siur mengenai peristiwa pengkhianatan oleh apa yang dinamakan Komando Gerakan 30 September/Dewan Revolusi, perlu adanya tindakan-tindakan penguasaan terhadap media-media pemberitaan".

Menjadi tanda tanya mengapa Harian Rakyat yang jelas menjadi terompet PKI selama ini bisa terbit. Salah satu dokumen yang berasal dari Kedutaan Inggris di Jakarta (South-East Asia Department, Indonesia, D H 1015/218 10 Oct 1965) menyingkap keraguan tentang isi koran tersebut, apakah betul mewakili PKI. "My guess is that the editor took an unauthorised initiative." Apakah koran kiri sengaja dibiarkan terbit untuk menjebaknya? Atau sebaliknya, apakah tidak mungkin, bila isi Harian Rakyat tanggal 2 Oktober 1965 dipersiapkan oleh pihak lain.

Larangan terbit semua koran itu--meskipun hanya lima hari--sangat menentukan, karena informasi dikuasai dan dimonopoli oleh pihak militer. Ketakutan akan dibredel kembali menyebabkan semua media massa hanya menulis atau mengutip pemberitaan sesuai dengan keinginan pemerintah/pihak keamanan.

Kampanye tentang keganasan komunis dengan gencar dilakukan oleh kedua harian militer tersebut. Berita Yudha Minggu, 11 Oktober 1965, memberitakan bahwa tubuh para jenderal itu telah dirusak, "Mata dicungkil dan sementara itu ada yang dipotong kemaluan mereka." Sedangkan sukarelawan-sukarelawan Gerwani melakukan hubungan tidak senonoh dengan mayat para jenderal itu. Padahal, menurut visum dokter tidaklah demikian. Para korban itu meninggal dengan luka-luka karena tembakan atau terbentur dinding sumur di Lubang Buaya. Saskia Wieringa mencatat bahwa koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha menyiarkan kampanye sadistis sejenis ini secara teratur sampai bulan Desember 1965.

Informasi (atau lebih tepat disinformasi) itulah antara lain yang menyulut kemarahan rakyat dan akhirnya melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap mereka yang dicurigai sebagai anggota PKI. Kampanye untuk menghantam komunis ini mendapat dukungan penuh dari dunia Barat. Dalam dokumen dari pihak Inggris yang dialamatkan ke Singapura mengenai "Indonesian Disturbances" (D 1835, 6 Oct 1965) ditulis "Meanwhile we certainly do not exclude any unattributable propaganda or psywar activities which would contribute to weakening the P.K.I. permanently. We therefore agree with the recommendation in last sentence your paragraph 2. Suitable propaganda themes might be: P.K.I. brutally in murdering Generals and Nasution's daughter; Chinese interference in particular arms shipments; P.K.I. subverting Indonesia as agents of foreign Communists; fact that Aidit and other prominent Communists went to ground; the virtual kidnapping of Sukarno by Untung and P.K.I.; etc., etc. We want to act quickly while the Indonesian are still off balance, but treatment will need to be subtle."

Sebetulnya, kalau Buku Putih yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara RI tahun 1994 dibaca dengan seksama, bisa diperoleh kesimpulan yang tentu tidak diharapkan oleh pembuat buku tersebut. Dalam buku Gerakan 30 September, Pemberontakan Partai Komunis Indonesia itu terdapat indeks nama sebanyak 306 orang tokoh (pada 10 halaman). Kalau kita melihat daftar indeks itu terlihat bahwa kasus tersebut pada intinya menyangkut Presiden Sukarno (disebut 128 kali), dua tokoh PKI (Aidit dan Syam, 77 kali), dan dua kubu perwira ABRI (107 kali). Dalam "indeks kata penting", tiga kata yang paling sering muncul adalah 1)Gerakan Tiga Puluh September, 2) Dewan Revolusi, 3) Dewan Jenderal. Sedangkan kata "PKI" hanya disebut dua kali. Jadi, buku ini berbicara lebih tentang tokoh PKI (atau menurut istilah Orde Baru, oknum), yaitu Aidit dan Syam, ketimbang mengenai PKI sebagai sebuah organisasi sosial-politik.

Aidit memang Ketua PKI, tetapi dalam suratnya kepada Sukarno ia mengatakan bahwa "Tanggal 30 September tengah malam saya diambil oleh orang berpakaian Cakrabirawa (tidak saya kenal) dengan keterangan: dipanggil ke Istana untuk sidang darurat kabinet, tetapi kendaraan tersebut menuju ke jurusan Jatinegara. Kemudian pindah mobil terus menuju ke sebuah kampung dan ditempatkan di sebuah rumah kecil. Di situ saya diberi tahu bahwa akan diadakan penangkapan terhadap anggota-anggota Dewan Jenderal." (Soegiarso Soerojo, hlm. 262). Sedangkan Sjam sendiri dalam berbagai buku masih diragukan identitas aslinya, apakah ia agen PKI yang disusupkan ke kalangan Angkatan Darat atau sebaliknya, intel tentara yang menyamar di tubuh PKI, atau bisa juga ia merupakan agen ganda.

Mengenai G30S, penulis sendiri berpendapat bahwa mustahil peristiwa berdarah itu dirancang oleh pelaku tunggal, dan peristiwa tragis itu disebabkan oleh unsur internal (dalam negeri), didukung faktor eksternal (unsur asing). Tuduhan bahwa PKI menjadi dalang G30S sebagaimana dimuat dalam buku putih versi pemerintah Orde Baru dan diajarkan di sekolah-sekolah patut dipertanyakan kembali. Tanggal 1 Oktober 1965 malam, selain sebagai tanggal pembredelan pers yang pertama dalam sejarah Orde Baru, bisa pula dianggap sebagai awal upaya perekayasaan sejarah di Indonesia.

Saya tidak membantah perihal tindakan brutal oleh PKI dan ormasnya sebelum tahun 1965. Aksi sepihak yang dilancarkan oleh orang-orang komunis dalam mengampanyekan ketentuan land reform telah menimbulkan konflik sosial, terutama di pedesaan. Di bidang seni dan budaya terjadi pengekangan kebebasan bagi kelompok yang tidak mendukung Manipol, seperti yang dialami oleh Taufiq Ismail dan kawan-kawan. Aktivis organisasi Islam PII dipermalukan (seperti dalam insiden Kanigoro), HMI dituntut agar dibubarkan.

Namun, semua tindakan yang kasar itu telah dibalas dengan pembantaian terhadap paling sedikit 0,5 juta orang yang dicurigai sebagai penganut paham komunis di Indonesia. Rasanya, pembalasan itu sudah jauh dari setimpal. Seyogianya rekonsiliasi antara umat Islam dan orang-orang kiri dilakukan pada 1966. Tapi itu tidak dilakukan oleh rezim Orde Baru, yang malah sengaja mengawetkan masalah ini dan menjadikannya sebagai alat legitimasi sekaligus alat represi. »

“G-30-S dan Pembunuhan Massal 1965-66”

                                                     Sejarawan Hilmar Farid



“MENULIS sejarah bukan perkara mudah. Impian agar sejarawan bisa menghadirkan masa lalu sebagaimana sesungguhnya terjadi semakin jelas tidak mungkin terwujud. Seandainya ada mesin waktu yang bisa melontarkan kita ke masa lalu pun, kita tetap akan melihatnya dari sudut pandang dan kerangka pemikiran tertentu. Setelah menyerap apa yang kita dengar, lihat dan rasakan, kita masih berurusan dengan bahasa sebagai alat kita menyampaikan gagasan yang terbatas dan tidak cukup untuk menghadirkan semua dimensi masa lalu secara penuh. Sejarah dengan kata lain adalah representasi dari masa lalu dan bukan masa lalu itu sendiri. Sejarah selalu diceritakan dan disusun kembali melalui bahasa berdasarkan informasi yang bisa diperoleh mengenai masa lalu, dan karena itu akan selalu kurang, tidak lengkap dan memerlukan perbaikan. Karena alasan itulah sejarawan umumnya mengatakan bahwa sejarah itu terbuka bagi interpretasi yang berbeda, dan selalu bisa ditulis ulang.

Tapi ini tidak berarti bahwa kita bebas menafsirkan dan menulis sejarah. Ada prinsip dasar yang membatasi kebebasan tafsir sejarah: pijakan pada fakta atau kenyataan yang diketahui berdasarkan sumber informasi yang tersedia dan dapat diuji. Tidak semua keterangan mengenai masa lalu dapat dipercaya, dan sejarawan dibekali dengan metode dan prosedur ilmiah untuk memeriksa tingkat keterandalan bahan-bahan yang dihadapinya.

Kekacauan dalam debat mengenai Gerakan 30 September atau G-30-S bersumber dari pencampuradukan fakta, fiksi dan fantasi antara apa yang sesungguhnya terjadi dengan apa yang diceritakan atau dibayangkan/diharapkan orang telah terjadi. Di pusat kekacauan ini adalah penguasa Orde Baru yang menjadikan tafsirnya yang penuh dengan fiksi dan fantasi sebagai sejarah resmi yang tidak boleh dibantah. Orde Baru bersikeras mempertahankan tafsirnya mengenai peristiwa G-30-S karena semua tindakannya untuk menghabisi PKI – mulai dari menangkapi dan menghukum sebagian pemimpin dan membunuh ratusan ribu orang – bersandar pada sejarah resmi itu. Penulisan sejarah di sini terkait dengan legitimasi politik dan tanggung jawab hukum. Selanjutnya Orde Baru menggunakan tangan besi untuk menjadikan tafsirnya terhadap peristiwa G-30-S sebagai kebenaran umum. “Sejarah” yang dibuat oleh Orde Baru pun menjadi lebih penting dari masa lalu itu sendiri.

Sejarah resmi ini, seperti nasib sejarah resmi di mana pun, mendapat kritik dari banyak pihak yang kemudian menyusun versi alternatif. Walau memikat, ada masalah besar dengan versi alternatif ini. Para penulis versi alternatif ini biasanya lebih tertarik pada persoalan politik sejarah dan ingin mengimbangi atau menentang sejarah resmi, dan bukan pada masa lalu itu sendiri. Secara sadar maupun tidak mereka menerima medan pertempuran yang dibuka oleh sejarah resmi. Di jantung medan pertempuran ini adalah pertanyaan yang selalu kita dengar: siapa dalang G-30-S? Keterpakuan dan keterpukauan pada dalang inilah yang membuat seluruh pembicaraan G-30-S seperti berjalan di tempat.

Di sinilah John Roosa membuat sumbangan penting melalui Dalih Pembunuhan Massal karena keluar dari perangkap teori dalang ini. Ia tidak sibuk membantah atau membela versi tertentu, atau mencari-cari dalang, tapi melakukan hal yang sangat elementer dan fundamental sekaligus: membuat rekonstruksi G-30-S sebagai sebuah gerakan melalui keterangan mereka yang terlibat di dalamnya.

Dalang Tanpa Lakon

Terlepas dari kesimpulan akhir yang berbeda-beda, semua teori tentang dalang G-30-S berasumsi bahwa gerakan itu adalah persekongkolan politik yang direncanakan dengan baik, memiliki rencana yang jelas, dan berada di bawah garis komando. Sebagian mengatakan bahwa dalang itu adalah Soeharto dan komplotan Angkatan Darat yang dipimpinnya, sementara Orde Baru bersikukuh bahwa PKI adalah dalangnya dengan restu dari Presiden Soekarno. Sebagian lain mengatakan pemerintah Amerika Serikat, melalui dinas rahasianya CIA, adalah dalang yang dengan lihai memainkan anak wayangnya di Indonesia. Tidak semua teori mengenai G-30-S dilengkapi bukti-bukti dan karena itu pantas untuk diperhatikan secara serius. Sebagian malah lebih banyak memberi informasi tentang kesadaran dan psikologi politik penyusunnya daripada tentang gerakan itu sendiri.

Dalih Pembunuhan Massal berbeda dengan berbagai teori ini dalam hal yang sangat mendasar, yakni perangkat pertanyaannya. Jika yang lain meyakini bahwa G-30-S adalah sebuah persekongkolan jahat yang dirancang dan dimainkan dengan sangat lihai oleh “sang dalang”, maka Dalih Pembunuhan Massal justru menyoroti bahwa G-30-S sebenarnya sama sekali tidak tepat disebut sebagai gerakan. Dengan penelitian yang cermat terhadap rangkaian bahan yang belum pernah digunakan, dan penafsiran ulang terhadap bahan yang sudah pernah digunakan, ia mereka ulang perjalanan “gerakan” yang berusia singkat itu.

Ia menunjukkan bagaimana para pemimpin gerakan sebenarnya tidak pernah punya kesamaan pandangan dan sikap, apalagi rencana lain seandainya “rencana utama” (yang juga tidak jelas) gagal. Ia merekam bagaimana sebagian pemimpin bersikeras menekankan bahwa “kita tidak bisa mundur lagi” dan menutup diskusi dan perdebatan dengan otoritas. Dan setelah mereka yakin bahwa gerakan itu gagal pun tidak ada rencana penyelamatan yang jelas: semua pihak harus menyelamatkan diri masing-masing. Dengan kata lain, G-30-S sama sekali tidak punya script yang bisa dijadikan pegangan. Analisis Brigjen Supardjo yang menjadi salah dokumen andalan dalam buku ini – karena merupakan satu-satunya keterangan tangan pertama yang dapat diandalkan – dengan jelas menggambarkan kekacauan rencana dan pelaksanaan gerakan itu dari perspektif militer dan politik.

Adalah penguasa Orde Baru yang kemudian membuat script setelah panggungnya ditutup. Dalam studinya mengenai historiografi militer, Katharine McGregor (2007), menceritakan dengan rinci proses penulisan script oleh tim yang dibentuk Angkatan Darat di bawah pimpinan Nugroho Notosusanto. Buku pertama diterbitkan dalam 40 hari, yang menunjukkan betapa pentingnya perang tafsir untuk memaknai G-30-S ini bagi penguasa Orde Baru. Isinya jelas: PKI adalah dalang dari gerakan itu yang sebenarnya bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah.1 Buku kedua terbit tidak lama kemudian pada akhir 1965, ketika script pertama sudah digunakan oleh penguasa untuk melancarkan pemusnahan massal terhadap anggota, pendukung dan simpatisan PKI serta keluarga mereka.

Dalih Pembunuhan Massal tidak berpretensi dapat menjawab semua masalah. Malahan ada pertanyaan terpenting yang menjadi kunci untuk memahami G-30-S belum terjawab: siapa yang sebenarnya menyuruh pasukan-pasukan penculik membunuh para jenderal? Jika memang tujuan dari gerakan itu adalah menghadapkan para jenderal pemberontak kepada Soekarno, mengapa mereka dibunuh? Roosa mengakui keterbatasannya dan mengatakan, “siapa tepatnya yang membunuh para perwira itu masih belum diketahui.” (hlm. 60). Lembar-lembar misteri G-30-S dengan begitu belum sepenuhnya terungkap, dan hanya penelitian yang mendalam terhadap bukti-bukti – dan bukan dugaan atau khayalan yang berdasar pada keyakinan tentang adanya dalang – yang dapat membantu menyingkap misteri ini.

Dua Peristiwa Berbeda tapi Terkait

Judul buku ini, Dalih Pembunuhan Massal, memperlihatkan hubungan antara peristiwa G-30-S dengan pembunuhan massal terhadap anggota, simpatisan dan pendukung PKI dan organisasi gerakan kiri. Penguasa ORBA selama ini menjelaskan pembunuhan massal sebagai “ekses” karena masyarakat marah melihat pengkhianatan PKI. Seolah-olah reaksi terhadap PKI adalah sesuatu yang wajar/alamiah karena perilaku PKI sendiri. Dalih Pembunuhan Massal dengan cermat memisahkan antara apa yang kita ketahui telah terjadi berdasarkan bukti-bukti yang ada dengan segala teori, tafsir dan juga fantasi mengenai peristiwa itu. Pembunuhan massal dengan begitu bukan sebuah konsekuensi logis dari apa yang sesungguhnya terjadi, tapi reaksi langsung terhadap script yang disusun oleh penguasa Orde Baru.

Ben Anderson (1987) menulis artikel di jurnal Indonesia yang diterbitkan Universitas Cornell dengan judul “Bagaimana Para Jenderal itu Tewas?” berdasarkan visum et repertum yang dibuat oleh tim dokter yang ditunjuk oleh Soeharto. Visum itu bertolak belakang dengan berita-berita yang dimuat dalam harian Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha – yang dikelola oleh Angkatan Darat – bahwa para jenderal yang diculik pada dini hari 1 Oktober 1965 mengalami penyiksaan keji seperti pencungkilan mata dan pemotongan alat kelamin. Visum itu jelas memperlihatkan bahwa tidak ada mata yang dicungkil dan semua kemaluan utuh pada tempatnya. Pertanyaannya, mengapa Angkatan Darat tidak mengumumkan kebenaran itu melalui media yang dikontrolnya, dan justru membiarkan cerita-cerita yang tidak benar memenuhi halaman-halamannya?

Kita juga tahu dari kesaksian dan keterangan mereka yang terlibat dalam pembasmian PKI bahwa “kemarahan” massa yang seolah tidak bisa dikontrol sebenarnya adalah reaksi terhadap berita-berita yang tidak benar dan diketahui tidak benar oleh mereka yang menerbitkannya. Sampai sekarang belum diketahui peran dari tim Angkatan Darat yang menyusun script tentang G-30-S dalam fantasi tentang kekejaman di Lubang Buaya ini. Hal ini juga merupakan misteri yang masih harus diselidiki karena akibatnya yang luar biasa. Di mana-mana pejabat militer berpidato tentang “kekejaman” G-30-S yang tidak pernah terjadi dan menuntut balas dengan membunuh sebanyak mungkin orang komunis.

Tapi penyulut reaksi massal yang paling penting adalah pernyataan bahwa jika PKI menang dan G-30-S berhasil maka banyak orang non-komunis, apalagi anti-komunis, akan diperlakukan sama seperti cerita Angkatan Darat mengenai kekejaman di Lubang Buaya (yang tidak pernah terjadi). Di banyak tempat beredar daftar orang yang akan akan dihabisi oleh PKI seandainya G-30-S berhasil: pemimpin agama, tokoh politik, pemuda dan mahasiswa. Dalam banyak wawancara, termasuk dengan mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap orang kiri, terungkap bahwa daftar itu diumumkan oleh pemimpin militer yang “menemukannya” di kantor PKI atau organisasi massa kiri. Bersamaan dengan itu kadang “ditemukan” juga senjata api, uang dalam jumlah luar biasa, timbunan makanan, dan yang paling menghebohkan alat pencungkil mata, yang di banyak daerah penghasil karet lebih dikenal sebagai alat penyadap getah karet.

Aksi kekerasan dan pembunuhan massal karena ini bukanlah reaksi alamiah terhadap “kekejaman” G-30-S, tetapi terhadap representasi atau script yang ditulis oleh Orde Baru mengenai peristiwa itu. Cerita-cerita bohong tentang kekejaman di Lubang Buaya itulah yang membuat orang kemudian mengambil tindakan. Tapi tentu itu tidak cukup. Di banyak tempat kita tahu bahwa pembunuhan massal disulut langsung oleh pasukan militer, dan di beberapa tempat tidak akan terjadi seandainya tidak dipimpin oleh militer.

Dengan kesimpulan ini saya tidak hendak menggambarkan PKI sebagai domba dan militer, AS dan siapa pun yang terlibat dalam kampanye fitnah dan pembunuhan massal sebagai serigala. Saya juga tidak ingin mengatakan bahwa pembunuhan terhadap para perwira di Lubang Buaya dapat dibenarkan. PKI memang berniat menguasai negara, seperti juga partai politik yang lain. Di daerah-daerah banyak kadernya yang aktif dan menurut cerita yang saya dengar, juga sangar dan kadang mengintimidasi orang yang tidak sepaham. Demonstrasi PKI dan ormas kiri biasanya sangat ramai dan juga menakutkan bagi mereka yang menjadi sasarannya. Aksi-aksi sepihak untuk menegakkan UUPA 1960 yang dilancarkan BTI (dan sebenarnya organisasi petani lain juga) memang kadang disertai bentrokan, mirip dengan apa yang kita saksikan setiap hari di televisi sekarang ini. Tapi semua itu tidak dapat menjelaskan mengapa pembunuhan massal terhadap orang PKI terjadi setelah Oktober 1965.

Jika pembunuhan massal tidak dapat dilihat sebagai reaksi alamiah terhadap G-30-S, tapi sebagai tindakan yang disulut oleh script karangan Angkatan Darat, maka kita juga tidak dapat melihat pembunuhan itu sebagai konflik antara PKI dan kekuatan politik lainnya. Tidak ada pertempuran antara dua pihak seperti layaknya sebuah konflik. Di beberapa tempat orang dengan sukarela pergi ke tempat-tempat penahanan untuk “mengklarifikasi” posisi mereka terhadap G-30-S, tapi tetap ditahan. Pembunuhan massal sepenuhnya merupakan orkestrasi dari penguasa militer yang juga melibatkan elemen sipil di dalamnya. Masalahnya, dalam script karangan penguasa Orde Baru, keterlibatan elemen sipil ini menjadi “bukti” bahwa kemarahan terhadap PKI adalah sesuatu yang genuine tumbuh dari bawah, dan bahwa peran tentara dalam semua urusan ini justru menyelamatkan negara dari kehancuran. Teringat pepatah, “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.”

Dalih Pembunuhan Massal menegaskan hal yang sangat penting, bahwa G-30-S disalahtafsirkan secara sengaja, dipelintir dan dihadirkan kembali secara salah pula agar menjadi dalih untuk melancarkan operasi pembasmian yang menjadi salah satu kengerian terbesar dalam sejarah modern dunia. Walau masih ada beberapa lubang dan misteri yang belum terungkap, karya John Roosa ini sudah memberikan tilik-dalam yang baik tentang G-30-S sebagai sebuah gerakan. Tentu tidak dapat dikatakan sebagai karya final. Tapi jika masih ada “teori dalang” lain yang muncul berdasarkan dugaan dan desas-desus, maka itu hanya mungkin dilakukan dengan resiko mempermalukan diri sendiri dan menunjukkan ketidaktahuan tentang apa yang sudah diketahui luas. Setiap penulisan sejarah yang serius akan mempertimbangkan dengan serius apa-apa yang sudah diketahui dan ditulis sebelumnya. Tulisan tentang masa lalu yang disusun berdasarkan fantasi atau khayalan dan desas-desus karena itu tidak layak mendapat perhatian serius.
* * *


1 Belakangan para penulis script Orde Baru melawan keterangan mereka sendiri dengan memasukkan Soekarno sebagai tokoh antagonis yang mendukung G-30-S untuk menggulingkan pemerintahannya sendiri.***

* Versi awal makalah ringkas ini disampaikan dalam diskusi buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto karya John Roosa, yang diselenggarakan di kampus Universitas Sanata Dharma, Jogjakarta, 31 Maret 2008. Setelah diskusi itu saya memperbaikinya dengan masukan dan komentar dari para peserta diskusi.
Hilmar Farid

MARHAENISME

· Marhaen

Orang yang menderita lahir batin akibat kapitalisme , kolonialisme/ imperialism ,feodalisme atau system lainya yang menindas dan mengungkung

· Marhaenis

Orang yang berjuang untuk kaum marhaen dalam membebaskan diri dari semua sistim yang mengungkung dan menindas dan mewujudkan masyarakat marhaenis yang tidak saling menindas

MARHAENISME

Ajaran bung Karno secara keseluruhan

v Bung karno dengan pisau analisa historis materialism menganalisa kondisi masyarakat Indonesia sebagai komunitas social ,hidup disuatu wilayah geo politik hindia belanda dan tidak dapat mengaktualisasikan tuntutan budi nuraninya (Social Consience Of Man )

Karena Apa ……?

Tertindas oleh system yang menindasnya , kolonialisme / imperialism ,anak kapitalisme dan feodalisme bangsa sendiri

BK (Bung karno) mencetuskan ideology disebut marhaenisme dengan asas

- Sosio Nasionalisme

- Sosio Demokrasi

- Sosio KeTuhanan YME